Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KENDATI tidak seseksi sebelumnya, Majelis Permusyarakatan Rakyat (MPR) ternyata tetap memiliki daya pikat tinggi. Partai-partai politik begitu bernafsu untuk mendapatkan kursi pimpinan. Beragam manuver pun dilakukan.
Anggota MPR periode 2019-2024 memang baru dilantik pada 1 Oktober mendatang. Namun, kursi pimpinan lembaga tinggi negara itu jauh-jauh hari sudah menjadi ajang rebutan. Tak cuma anggota koalisi pemenang pemilu atau partai politik yang mendulang suara signifikan, mereka dengan suara pas-pasan juga surplus keinginan untuk memimpin MPR.
Berbeda dengan jatah pimpinan DPR yang ditentukan berdasarkan perolehan kursi hasil pemilu, persaingan perebutan kursi pimpinan MPR memang lebih terbuka. Setiap partai atau fraksi bisa mengajukan bakal calon pimpinan masuk paket untuk kemudian ditentukan pemenangnya lewat jalan musyawarah atau voting.
Karena itu, wajar belaka jika setiap partai merasa punya hak menduduki kursi pimpinan MPR. Yang tidak wajar ialah ketika mereka lantas ngotot mengubah ketentuan untuk mendobrak keterbatasan. Itulah yang belakangan coba dilakukan Partai Amanat Nasional alias PAN.
Melalui salah satu wakil sekretaris jenderalnya, Saleh Partaonan Daulay, PAN mengusulkan agar pimpinan MPR ditambah menjadi 10. Komposisinya, 9 orang mewakili fraksi di DPR dan 1 lainnya mewakili Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPDR (MD3), jumlah kursi pimpinan MPR setelah Pemilu 2019 kian terbatas. Mereka cuma terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil ketua yang dipilih dari anggota MPR.
Jumlah itu berkurang drastis ketimbang komposisi sebelumnya, yakni 1 ketua dan 7 wakil ketua. Artinya, peluang untuk mendapatkannya jauh lebih berat, apalagi bagi partai papan bawah dalam perolehan kursi. Akan tetapi, jika usulan PAN diterima, setiap partai bisa mendapat jatah karena memang hanya sembilan partai yang mendapatkan kursi di DPR.
Sekilas, usulan PAN mencerminkan keadilan. Namun, kalau kita cermati lebih matang, ia tak lebih dari sekadar bentuk kerakusan untuk mendapatkan kekuasaan. Selintas, usulan PAN terlihat bijak, yakni demi mendinginkan panasnya perebutan kursi pimpinan MPR. Namun, kalau diselisik lebih dalam, ia hanya siasat demi kepentingan diri sendiri.
Ironisnya, wacana penambahan jumlah pimpinan MPR yang disuarakan PAN mendapat sambutan dari beberapa partai lainnya. Gerakan untuk melakukan revisi secara kilat dan terbatas terhadap UU No 2/2018 di penghujung masa kerja DPR periode 2014-2019 pun gencar dilakukan.
Tiada dalih yang bisa dijadikan pembenaran untuk menambah jumlah pimpinan MPR, terlebih jika penambahan itu agar seluruh partai mendapatkan jatah kursi. Semangat demokrasi ialah kompetisi. Buat apa ada pemilu sebagai pelaksanaan demokrasi jika setelahnya seluruh kompetitor mendapatkan kekuasaan yang sama?
Penambahan jumlah kursi pimpinan makin tak relevan diusulkan, apalagi diwujudkan, karena wewenang dan fungsi MPR setelah UUD 1945 diamendemen terlalu ringan. Tugas dan fungsi pokok mereka bahkan hanya sekali setiap lima tahun, yakni melantik presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam pemilu.
Selebihnya, kewenangan MPR tak ada yang bersifat reguler. Mereka memang masih bisa memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya, tetapi harus sesuai syarat di UUD dan itu tak pernah terjadi. Begitu pula, MPR berwenang memilih presiden dan/atau wakil presiden hanya untuk mengisi kekosongan menurut UUD.
Kita yakin, sangat yakin, hasrat untuk menjadi pimpinan MPR lebih didorong untuk mendapatkan kekuasaan dan tentu saja fasilitas yang disediakan. Ia merupakan wujud dari pragmatisme dan keserakahan politik sehingga tiada alasan untuk direalisasikan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved