Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA digital memang era ultraketerbukaan, utamanya tentang data. Bahkan data disebut sebagai 'emas' 4.0 karena menjadi roh bagi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Sebuah teknologi yang akan menggantikan banyak fungsi pekerjaan manusia.
Di antara banyak data yang dipanen, data diri ialah yang paling berharga. Data ini bukan saja membaca demografi, melainkan bisa pula mengandung informasi-informasi lain yang bahkan belum kita bayangkan.
Oleh karena itu, kita menyaksikan ada orang-orang, bahkan negara yang menjadi sangat protektif dengan data-data pribadi warga negara. Di satu sisi, memang sikap itu dapat dinyinyiri sebagai kenaifan. Ketika data begitu mudah dipanen lewat jalur mana pun, bahkan orang dengan mudahnya membagikan data ke media sosial, lalu apa ada gunanya proteksi itu?
Jawaban pasti memang hanya dapat diberikan para raksasa teknologi digital. Meski begitu, dalam level entitas apa pun, baik pribadi maupun negara, proteksi sesungguhnya bukan tentang efektivitas perlindungan, melainkan soal kedaulatan. Langkah proteksi sekecil dan senaif apa pun tetaplah penting karena itulah kedaulatan terakhir kita di era digital.
Hal itulah yang semestinya segera disadari pemerintah. Sayangnya pemerintah, baik Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Kementerian Dalam Negeri justru berlambat-lambat soal perlindungan data.
Bahkan, ketika draf RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak juga diserahkan ke DPR sejak dua tahun lalu, negara bukan saja naif, melainkan pula terkesan sengaja membahayakan masyarakat.
Kita pun, mau tidak mau, dibuat makin geram ketika Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, pada pertengahan Juli, justru gembira menjalin kerja sama dengan perusahaan pembiayaan untuk pemanfaatan akses nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Memang, kita pun telah mengenal sistem blockchain yang merupakan sistem tertutup dan tanpa perantara untuk pertukaran data para perusahaan. Namun, kita tetap sulit percaya bahwa keamanan ala blockchain terjamin lewat kerja sama yang dibuat Kemendagri itu.
Bagaimana mungkin memberikan jaminan keamanan data jika dasar akses data itu pun begitu longgarnya? Perusahaan boleh mengakses data hanya dengan dasar kebutuhan adanya calon konsumen.
Kecurigaan akan longgarnya keamanan data pun makin besar dengan tersebarnya data KTP-E dan kartu keluarga di Google. Hanya dengan mengetik 'KTP elektronik' di mesin pencari Google, ada 8.750.000 data terbuka.
Gambar-gambar KTP itu terpampang jelas tanpa pemburaman. Boleh jadi warga sendiri yang mengunduh data mereka. Itu artinya warga sendiri kerap tidak melindungi data pribadi mereka.
Meski memang benar tidak sedikit orang yang sembrono akan keamanan data mereka, bocornya jutaan data KTP serta kerja sama akses yang jelas-jelas dibuat menegaskan tidak adanya keseriusan perlindungan data.
Bahkan lebih jauh, dapat pula kita berprasangka adanya keuntungan yang sengaja ingin diambil dengan tetap longgarnya aturan data pribadi.
Tidak saja persoalan kebocoran data yang semestinya diusut tuntas, kita pun meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan draf RUU PDP.
Bahkan, pemerintah sepantasnya menjadikan RUU tersebut sebagai pekerjaan rumah utama di akhir periode pertama ini. Jika belum berdaulat soal data pribadi, kita belum bisa berbicara soal perlombaan digital.
Pemerintah juga sudah sepantasnya mencontoh negara maju, khususnya Amerika Serikat, yang bahkan bersikap sangat keras dengan menghukum Facebook karena membocorkan data pribadi.
Sejatinya inilah memang sikap yang akan menentukan posisi kita di era digital ini. Tanpa ketegasan proteksi data, negara dapat menjadi sapi perahan para mafia data.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved