Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERANTASAN peredaran narkoba di Indonesia tidak ubahnya perang tiada akhir. Candu obat-obatan terlarang mencengkeram begitu kuat di berbagai lapisan masyarakat dan tingkatan sosial. Jeratnya menjangkau artis, politikus, anggota parlemen, masyarakat dari berbagai profesi, hingga pelajar.
Sejak Badan Narkotika Nasional (BNN) dibentuk pada 2002, sudah tidak terhitung jumlah pengedar yang ditangkap dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Namun, peredaran narkoba tidak kunjung surut. Para pengedar masih leluasa menjalankan bisnis mereka, bahkan dari balik jeruji penjara.
Sampai-sampai temuan kepolisian ketika mengungkap jaringan pengedar narkoba dari hasil penangkapan komedian Nunung tidak lagi mengejutkan. Ya, lagi-lagi aparat mendapati terpidana kasus narkoba yang tengah mendekam di penjara masih bisa melayani dan mengendalikan transaksi narkoba.
Sepanjang Januari hingga Juli tahun ini saja, BNN telah menyita beragam aset hasil peredaran narkoba senilai total Rp60 miliar dari 22 tersangka. Sebagian besar tersangka sedang menjalani hukuman di sejumlah lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba. Mereka tidak hanya leluasa mengendalikan bisnis narkoba, tetapi juga mengurus pembelian aset dari hasil kejahatan itu.
Sebagian uang haram tersebut mengalir ke luar negeri. Meski polisi masih mengusut, bisa dipastikan uang tersebut juga untuk pencucian uang atau membayar pembelian narkoba yang didatangkan dari negara lain. Semua bisa dilakukan dari penjara dengan menggunakan perangkat telepon seluler yang diselundupkan dari luar.
Di luar harta senilai Rp60 miliar yang sudah disita, BNN menduga masih banyak harta lainnya. Lebih miris lagi, BNN menduga bahwa aliran dana hasil penjualan narkoba yang mengalir di dalam negeri, ada kemungkinan masuk ke kantong pejabat daerah.
Berlebihnya penghuni penjara kembali dijadikan alasan. Otoritas penjara mengaku jumlah tahanan yang melebihi kapasitas hingga tiga lipat membuat pengamanan longgar. Mereka kesulitan mengecek kemungkinan keberadaan barang-barang yang terlarang dimiliki tahanan.
Keamanan longgar membuat pengedar seakan tidak menjalani hukuman karena tetap bisa menjalankan bisnis haram mereka. Tiada efek jera yang ditimbulkan. Belajar dari pengalaman rekan mereka di penjara, pengedar yang masih belum tertangkap tidak merasa takut menghadapi konsekuensi hukum.
Ketika mereka akhirnya tertangkap, penjara semakin penuh dan kian meniadakan efek jera. Begitu terus lingkaran setan lemahnya peredaran narkoba berputar tidak terputus. Bila dibiarkan, sia-sia saja menangkapi pengedar dan bandar narkoba. Hukuman mati sesungguhnya bisa memotong lingkaran setan itu. Akan tetapi, belakangan semakin kuat dorongan dari berbagai kalangan agar hukuman mati dihapuskan.
Bagaimanapun, garis tegas untuk memotong lingkaran setan peredaran narkoba harus dibuat di satu titik. Bila sanksi hukuman mati tidak lagi bisa diandalkan, mau tidak mau penegakan hukum di lingkungan penjara harus digalakkan. Terlebih, terhadap petugas yang menyeleweng.
Tindakan KPK yang langsung memecat pengawal tahanan yang kedapatan menerima suap, kendati hanya Rp300 ribu, patut dicontoh. Tidak ada sanksi demosi, mutasi, apalagi hanya sanksi administrasi. Langsung pecat.
Petugas yang bersangkutan pun harus diseret ke pengadilan untuk mendapatkan sanksi pidana. Tidak ada ampun bagi bandar narkoba dan para penyokong mereka. Dengan begitu, barulah ada harapan perang melawan narkoba akan sampai pada kemenangan.
Pencucian uang hasil bisnis narkoba yang mengalir jauh sampai luar negeri, bahkan masuk kantong pejabat daerah, harus diusut tuntas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved