Menjalankan Kehendak Rakyat

24/7/2014 00:00
DALAM proses demokrasi, kemenangan terbesar sejatinya ialah kemenangan rakyat. Itu tidak dipertanyakan, apalagi dimungkiri, karena rakyat ialah roh demokrasi itu sendiri. Dalam bahasa Yunani, demos adalah rakyat. Keberadaan rakyat juga bukan hanya di satu bagian demokrasi.

Ia melingkupi di seluruh simpul, awal hingga akhir. Kehendak rakyat bukan hanya ketika suara dimasukkan ke kotak suara, melainkan juga tersemat pada keterpilihan seorang pemimpin, seorang presiden. Tidak peduli apakah sosok itu yang mereka pilih atau bukan.

Begitulah aturan dalam demokrasi dan aturan itu sudah kita sepakati bersama. Seusai pemilu, kehendak rakyat adalah negeri yang bersatu dan segera bergerak bersama membangun bangsa. Rakyat bukanlah aktor politik yang bisa berpaling ketika kepentingan tidak lagi sejalan.

Rakyat akan terus setia pada negeri ini dan berjuang untuk keadaan yang lebih baik itu. Seperti itu pula yang ada dalam proses demokrasi paling pamungkas negeri ini, yakni pemilihan presiden. Meski diwarnai dengan sikap menarik diri salah satu pasangan calon presiden dari proses pilpres, rakyat berkehendak roda zaman terus bergerak ke depan.

Itu artinya rakyat secara lapang dada menerima siapa pun yang terpilih sebagai presiden. Survei yang digelar Lingkaran Survei Indonesia (LSI) di 33 provinsi dengan 1.200 responden menunjukkan 93% responden berharap capres yang kalah siap menerima kekalahan.

Hanya 4,5% responden yang berharap capres kalah tersebut menggugat kekalahannya ke Mahkamah Konstitusi. Dari survei tersebut jelas bahwa keinginan rakyat ialah kebangkitan negeri ini. Semakin cepat rekonsiliasi tercapai, semakin cepat Indonesia melangkah maju.

Rakyat yang semula berbeda dukungan pada akhirnya menginginkan tujuan yang sama. Mereka layaknya bunga yang tumbuh di luasnya padang demokrasi. Rakyat telah mempertontonkan kepada elite bahwa demokrasi itu indah bila dimaknai dengan kebesaran hati dan jiwa.

Bukankah rekonsiliasi didengungkan kedua pasangan capres-cawapres semenjak awal proses pilpres. Kata-kata siap menang selalu disandingkan dengan janji siap kalah. Karena itu, yang diminta rakyat sesungguhnya bukan sesuatu yang baru, apalagi aneh. Yang ada hanyalah permohonan bukti janji.

Rekonsiliasi juga sesuatu yang semestinya lumrah jika berkaca pada dukungan bangsa-bangsa lain akan babak baru sejarah Indonesia. Setelah Komisi Pemilihan Umum mengesahkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden 2014-2019, dukungan kepada keputusan KPU dan ucapan selamat mengalir dari berbagai komunitas, termasuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono.

Dari luar negeri ucapan selamat buat Jokowi-JK datang, antara lain, dari Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Menteri Luar Negeri John Kerry, Menlu Kanada John Baird, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, serta Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Itu ialah pesan dari komunitas global untuk kemajuan Indonesia. Sudah sepantasnya pesan itu juga datang dari dalam negeri. Karena itu, hormatilah kehendak rakyat dan komunitas global. Menegasikan kehendak rakyat sangat bertentangan dengan demokrasi, konstitusi, dan bahkan hukum alam.





Berita Lainnya