PERILAKU korup pejabat daerah di Tanah Air layak disebut kronis. Ia sulit diberantas meski telah banyak yang masuk bui. Pejabat teranyar yang bebal malu dan takut itu ada di Karawang, Jawa Barat.
Bupati Karawang Ade Swara bersama dua orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (18/7) dini hari. Pada Kamis (17/7) malam, di rumah dinas Ade juga telah ditangkap lima orang lainnya, termasuk istri dan adik sang bupati. Dalam penangkapan itu disita uang miliaran rupiah yang diduga merupakan alat penyuapan untuk pemberian izin lahan.
Dengan operasi itu, berarti sejak Mei 2014, tiap bulan ada saja bupati yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Pada 7 Mei lalu, Bupati Bogor Rahmat Yasin ditangkap terkait dengan kasus izin rencana umum tata ruang Bogor, Puncak, dan Cianjur. Rahmat diduga menerima suap Rp4,5 miliar untuk tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektare di Kabupaten Bogor.
Sebulan setelahnya, pada Juni di Jakarta, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk ditangkap dengan modus ijon proyek. Berdasarkan kesaksian sendiri, Bupati menerima suap dalam dua tahap dengan total uang haram sekitar US$137 ribu (sekitar Rp1,5 miliar).
Daftar hitam pejabat korup makin panjang jika dihitung sejak sistem pemilihan umum kepala daerah secara langsung digelar mulai 2004. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 318 kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Sesungguhnya tidak terlampau mengherankan bila semakin banyak pejabat korup. Bagaimana tidak? Kebanyakan para pesakitan justru menerima vonis ringan. Belum lagi para koruptor masih dapat hidup mewah karena harta hasil korupsi masih dapat mereka nikmati.
Masih dalam pekan ini, misalnya, mantan Wakil Gubernur Sumatra Selatan Eddy Yusuf yang berbuat korup sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp1,6 miliar hanya divonis 1,5 tahun. Eddy menilap dana bantuan sosial saat menjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2005-2010.
Begitu pula vonis yang diterima Bupati Ogan Komering Ulu Yulius Nawawi. Pada Kamis (17/7), Yulius yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar saat menjabat Wakil Bupati OKU pada 2008 hanya divonis 1,5 tahun penjara.
Sudah saatnya sistem peradilan tindak pidana korupsi menjatuhkan hukuman maksimal bagi pejabat korup. Bukan itu saja, pemiskinan terhadap koruptor harus dilakukan dengan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan sistem itu, justru terdakwa yang harus membuktikan bahwa harta yang didapat bukan hasil tindak pidana.
Dalam beberapa kasus, pengadilan tipikor memang telah menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat korup serta menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, penerapannya belum konsisten sehingga belum mampu menghadirkan efek jera.
Lebih jauh lagi pemberantasan pejabat korup juga harus dilakukan sejak akarnya. Telah banyak ahli mengungkapkan bahwa pemilu kada langsung ikut menyuburkan praktik korupsi. Di beberapa daerah, pemilu kada secara langsung menyebabkan menggeliatnya dinasti politik. Oleh karena itu, kita mendukung peninjauan ulang sistem pemilu kada langsung.
Satu resep tak mungkin mujarab menyembuhkan sebuah penyakit kronis. Kita membutuhkan banyak resep agar penyembuhan dan pencegahan penyakit kronis bernama korupsi mujarab hasilnya.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.