Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada respons paling tepat selain memberikan apresiasi dan penghormatan tinggi ketika kita mendengar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tadi malam, tim pasangan nomor urut 02 akhirnya mendatangi Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019.
Kita mesti hormat karena itulah jalan konstitusional yang memang seharusnya diambil ketika satu pihak merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Di Republik ini, MK ialah satu-satunya lembaga yang oleh konstitusi diberi kewenangan untuk memutus sengketa pemilu.
Karena itu, sudah sangat tepat jika pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu memilih jalan konstitusional melalui sidang MK untuk menunjukkan dan membuka segala bukti ketidakpuasan yang mereka punya. Tak cuma konstitusional, langkah tersebut juga jauh lebih elegan ketimbang mengekspresikan ketidakpuasan itu melalui 'sidang jalanan'.
Cukuplah kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu menjadi ekses terakhir dari panasnya suasana politik nasional setahun belakangan ini. Dalam situasi seperti ini, alangkah bijak bila semua pihak menghindari demonstrasi dan upaya pengerahan massa karena sangat berpotensi ditunggangi pihak-pihak yang ingin negara ini kacau.
Hal itu perlu kita ingatkan agar langkah baik Prabowo-Sandiaga untuk membawa kasus sengketa pemilu kali ini ke MK tidak terdistorsi dengan upaya-upaya lain yang justru inkonstitusional. Ketika kita sudah memercayakan ini pada jalur hukum, konsistenlah. Jangan ada lagi pengerahan massa atau upaya apa pun yang bertujuan untuk menekan penegak hukum.
Sodorkan bukti-bukti ketidakpuasan dan keterangan saksi di sidang majelis MK. Buktikan di ruang pengadilan bila memang tudingan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) memang benar adanya. Jangan narasi kecurangan itu hanya diretorikakan di podium-podium, apalagi dipelintir-pelintir, dan kemudian disebar melalui media sosial.
Sejatinya pemilu yang ideal tak hanya berlangsung adil, jujur, transparan, dan akuntabel, tapi juga cepat menghasilkan keputusan. Kesadaran semua pihak untuk membawa sengketa pemilu ke MK tentu saja sangat positif dalam konteks agar pemilu segera menghasilkan keputusan dan bangsa ini bisa bergerak memulai perjalanannya menyongsong tantangan global.
Mari kita percayakan kepada MK sambil berharap lembaga konstitusional itu dapat menangani perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dengan secermat-cermatnya dan seadil-adilnya. Para hakim konstitusi di satu sisi mesti profesional, independen, transparan, serta kebal tekanan dan tuntutan di luar ruang sidang. Namun, di sisi lain mereka juga harus mempertimbangkan semua hal agar keputusan yang dihasilkan selaras dengan rasa keadilan di masyarakat.
Kita mengapresiasi sikap MK yang siap melayani dan memeriksa semua permohonan sengketa hasil pemilu. Pemeriksaan permohonan sengketa tentu saja didasarkan pada kekuatan bukti yang diajukan, juga syarat formal lainnya, seperti tenggat permohonan yang diajukan serta kedudukan hukum pemohon.
Jangan sekali-kali sembilan hakim konstitusi mempertimbangkan hal-hal di luar fakta dan bukti yang diajukan di persidangan. Jangan pula tunduk di bawah tekanan massa.
Yang patut digarisbawahi ialah putusan MK nanti bersifat final dan mengikat. Final berarti tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa ditempuh setelah putusan MK. Mengikat berarti siapa pun wajib mematuhi putusan itu.
Karena itu, kita berharap pihak mana pun bisa menerima, menghormati, dan mematuhi apa pun keputusan MK, sekalipun mungkin putusan itu tak berpihak kepada mereka. MK merupakan benteng terakhir penyelesaian perselisihan pemilu. Kalau kita tidak percaya dan tak mau menerima keputusan mereka, lantas mau diselesaikan lewat jalan apa lagi?
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved