Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN teknologi dalam sebuah proses pemilihan umum tentu bertujuan mempermudah penyelenggaraan, mempercepat proses, dan bahkan pada tahap tertentu bisa menjadi alat kontrol terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan ataupun penyimpangan.
Dengan maksud itu pulalah, Komisi Pemilihan Umum menginisiasi untuk membangun Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Perangkat ini digunakan KPU dalam proses penghitungan cepat pada pelaksanaan pemungutan suara dan membantu penyelenggara dalam rekapitulasi, serta mengelola data dan dokumen pemilihan/pemilu.
Hal itu memenuhi tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa KPU bisa menjamin kemudahan akses informasi publik terhadap data dan dokumen kepemiluan.
Dengan begitu, seluruh pemangku kepentingan dapat mengawal proses rekapitulasi suara, baik peserta pemilu maupun publik secara luas.
Tidak bisa dimungkiri, kesalahan-kesalahan dalam proses entri data masih terjadi meskipun jumlahnya, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, hanya 0,0004 atau 1 dalam setiap 2.500 TPS.
Menjadi gaduh ketika data Situng KPU kerap jadi bahan perbincangan pengguna internet di media sosial. Beberapa kesalahan pemasukan data ke Situng sering dianggap pengguna internet sebagai bentuk kecurangan.
Mahfud pun mengimbau masyarakat agar jangan sembarangan menebar isu atau informasi yang tidak jelas kebenarannya. Artinya, tidak mungkin KPU melakukan kecurangan secara sengaja dan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena memang presentasi kekeliruannya sangat kecil serta berdampak pada kedua paslon.
Namun, yang harus digarisbawahi bahwa teknologi Situng ini sebatas infrastruktur pendukung. Sistem penghitungan utamanya ialah proses rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang sejak dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Pada 22 Mei 2019, proses ini sudah harus selesai di tingkat nasional.
Tahapan rekapitulasi di setiap jenjang ini melibatkan jajaran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga saksi dari peserta Pemilu 2019, baik dari calon presiden-calon wakil presiden, calon anggota DPD, maupun dari partai politik.
Di setiap tahapan inilah mestinya segala bentuk temuan kesalahan atau dugaan kecurangan dilaporkan untuk menjadi bahan koreksi karena yang menjadi dasar penghitungan suara harus melewati rapat pleno di setiap jenjang tahapan.
Sangat tidak elok jika temuan-temuan kesalahan tersebut dijadikan bahan untuk melakukan provokasi pendukung di tataran akar rumput. Proses pengawalan itu sebaiknya tidak perlu dilakukan berlebihan dengan komentar-komentar di ruang publik.
Jika dibiarkan, provokasi-provokasi ini akan berujung pada tuduhan kecurangan yang dapat mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu, termasuk proses pemilu.
Akan jauh lebih bermanfaat jika partisipasi besar publik diarahkan untuk mencegah adanya kesalahan ataupun kecurangan dalam proses rekapitulasi ketimbang saling melempar narasi ketidakpercayaan terhadap hasil dan penyelenggara pemilu.
Harus juga diakui bahwa penyelenggaraan pemilu serentak pertama kali ini masih diwarnai sejumlah masalah, dan hal itu wajar. Namun, jangan membenturkan masyarakat bawah yang sudah terbelah karena pemilu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved