Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMBER pengetahuan utama soal penyelenggaraan pemilu sebetulnya pengalaman. Pemilu 2019 memberikan pengalaman duka yang amat mendalam. Meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas ialah pelajaran mahal untuk sistem pencoblosan ataupun skala pemilu serentak itu sendiri.
Hingga Rabu (24/4), jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 144 orang. Belum lagi 800 orang lebih masih terbaring sakit dengan kondisi yang tidak jarang mengkhawatirkan. Kondisi itu tersebar di 25 provinsi dan dengan rentang usia yang juga cukup lebar. Tak sedikit petugas yang masih berusia cukup muda ikut tumbang.
Beberapa kasus berpulangnya petugas tersebut pun sangat menyayat karena serangan jantung ataupun stroke yang terjadi tidak lama setelah menunaikan tugas. Dari keterangan petugas medis, banyak kematian diduga karena kelelahan.
Beberapa petugas KPPS juga memang diketahui memiliki riyawat penyakit kronis, tetapi peningkatan kegawatan penyakit itu juga diduga dicetus hal yang sama, yakni kelelahan.
Bahkan faktor serupa juga yang diyakini ikut menyebabkan sejumlah kecelakan yang menimpa petugas sehari setelah pencoblosan. Beberapa petugas terlibat dalam kecelakan yang berakhir hilangnya nyawa karena kondisi tubuh dan konsentrasi yang turun drastis.
Betul bahwa tugas KPPS tidak banyak berbeda jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Tugas mereka sudah dimulai sejak sebelum hari pencoblosan, yakni dengan meneliti daftar pemilih tetap (DPT), mengisi formulir undangan, dan mengantarkannya ke rumah-rumah warga. Tugas mereka pun terus berlanjut hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Meski tugas tidak berbeda, beban menjadi jauh berkali lipat karena dua pemilu serentak yang bersamaan, yakni pilpres dan pileg. Akibatnya proses penghitungan suara ada yang berlangsung hingga pagi harinya, bahkan baru selesai menjelang siang. Itu berarti mereka bertugas lebih dari 24 jam, tanpa istirahat memadai karena memang tidak memungkinkan.
Pantaslah jika predikat pahlawan pemilu kita sematkan kepada seluruh petugas KPPS. Tanpa kesediaan mereka menunaikan tugas, pesta demokrasi tidak akan terlaksana. Terlebih, sudah bukan rahasia, pekerjaan menjadi petugas KPPS juga menuntut jiwa sosial mengingat bayaran yang sesungguhnya tidak sebanding dengan beban saat ini.
Ketika kini santunan diberikan, bahkan wacana asuransi untuk petugas KPPS mendatang dimunculkan, sebenarnya tetap bukan respons yang cukup. Kita sebagai bangsa dan negara berutang perbaikan sistem skala pemilu serentak dan juga metode pencoblosan.
Kita sepakat dengan usul bahwa harus dilakukan pemisahan pemilu serentak pilpres dengan pemilu serentak pileg. Ada juga wacana pengelompokan pemilu serentak, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.
Wacana kedua ini sesungguhnya dapat menjadi pilihan tepat karena pembaruan metode pencoblosan yang juga sudah tersedia. Pada 2010, Mahkamah Konstitusi memutuskan, berdasarkan pengujian Pasal 88 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diajukan Bupati Jembrana Bali I Gede Winasa, bahwa metode e-voting atau touch screen bisa diterapkan di pilkada-pilkada di Indonesia.
Bukan hanya mengurangi beban petugas, penerapan e-voting juga dapat menghemat anggaran negara. Namun, tentunya metode e-voting harus dilakukan dengan persiapan matang, termasuk sisi jaringan teknologi dan data sehingga hasil penghitungan suara dapat lebih cepat dan tetap tepercaya.
Di luar semua itu, kemajuan sistem pemilu sesungguhnya memang hal mutlak dalam masyarakat yang kian maju. Kemajuan sistem pemilu ialah cermin dari keberhasilan pesta demokrasi itu sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved