Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2019 yang digelar pada 17 April terbilang sukses karena pemilih antusias mendatangi sekitar 810 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di dalam negeri. Namun, ada juga kisah pilu pemilu, nyawa petugas di tingkat TPS melayang akibat kelelahan pemilu serentak.
Pemilih antusias karena mereka ingin menjadi saksi sejarah pelaksanaan pemilu serentak yang pertama kalinya digelar. Kali pertama pemilihan presiden-wakil presiden diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pemilu lima kotak itu juga membuat pemilih bingung menentukan pilihan. Selain memilih dua pasangan calon presiden, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga ada sekitar 300 ribu calon anggota legislatif yang memperebutkan 575 kursi DPR RI, 136 kursi DPD RI, 2.207 kursi DPRD provinsi, serta 17.610 kursi DPRD kabupaten/kota.
Selama masa kampanye berlangsung tujuh bulan, perhatian 190 juta pemilih dalam negeri hanya tertuju pada pemilu presiden. Pemilu legislatif hanya sayup-sayup saja terdengar karena ditelan gegap gempita kampanye pemilu presiden.
Tidak kalah sibuknya ialah 6,4 juta penyelenggara pemilu di tingkat TPS. Mereka terdiri atas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas TPS. Itu belum termasuk saksi peserta pemilu serta tenaga pengamanan.
Para petugas bekerja siang malam. Tidak sedikit di antara mereka yang meninggal dunia saat bertugas. Penyebabnya beragam, seperti sakit, kelelahan, juga kecelakaan saat mendistribusikan surat suara. Sejauh ini dilaporkan 56 petugas KPPS meninggal dunia. Sedikitnya sembilan polisi meninggal saat menunaikan tugas mengamankan TPS dan setelah penghitungan suara.
Harus tegas dikatakan bahwa mereka yang mengorbankan nyawa untuk pemilu itu ialah pahlawan demokrasi. Akan tetapi, tidaklah elok bila pemilu malah merenggut nyawa. Satu nyawa pun tetap tidak seimbang dengan pelaksanaan pesta demokrasi sebesar apa pun.
Karena itu, suka atau tidak suka, pemilu serentak harus dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi itu tetap berbasiskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pilpres dan pileg digelar serentak.
Basis argumentasi MK terkait dengan pemilu serentak ialah untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Menurut MK, penyelenggaraan pilpres setelah pileg memaksa calon presiden bernegosiasi politik terlebih dahulu dengan partai politik yang pada akhirnya memengaruhi roda pemerintahan.
Ketentuan serentak yang dimaksud MK itu bisa saja ditafsir ulang maknanya dengan tetap menutup rapat-rapat ruang negosiasi antara calon presiden dan partai politik. Caranya ialah pemilu serentak digelar dalam dua tahap, serentak nasional dan serentak lokal.
Pemilu serentak dua tahap itu tetap dalam bingkai pemahaman bahwa pemilu merupakan kesatuan antara pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, serta pilkada. Pada tingkat nasional presiden, DPR RI, dan DPD RI dipilih secara serentak, dan pemilu serentak lokal untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.
Kajian akademis terkait dengan pemilu serentak dua tahap itu sudah banyak dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan sinergis antara pusat dan daerah serta legislatif. Bahkan, pemisahan pemilu serentak nasional dan lokal dengan jeda waktu dua tahun itu dipercayai mampu memperkuat sistem presidensial.
Presiden dan DPR hasil Pemilu 2019 hendaknya memprioritaskan evaluasi pelaksanaan pemilu serentak pada tahun pertama mereka setelah dilantik. Jangan ditunda-tunda lagi.
Pemilu serentak sebagai pesta demokrasi harus dilakukan dengan ramah dan tidak melelahkan, apalagi kalau sampai mengorbankan nyawa para penyelenggara dan aparat pengamanan di tingkat TPS. Pemilu serentak tidak tabu untuk dievaluasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved