Pemerintah Tancap Gas

20/4/2019 05:00

PETA kekuatan partai politik di parlemen untuk periode 2019-2024 mulai tergambarkan. Setidaknya, demikian yang didapat dari hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum.

Berbeda dengan pemilihan presiden, belum ada satu pun parpol yang meragukan hasil hitung cepat perolehan suara di legislatif kendati yang mengeluarkan ialah lembaga-lembaga yang juga melakukan hitung cepat hasil pilpres.

Sembilan partai lolos ke Senayan, sedangkan tujuh partai lainnya terpental karena tidak memenuhi ambang batas parlemen. Berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, misalnya PDIP meraih 18,89% suara, Gerindra 12,68%, Golkar 11,80%, PKB 10,14%, NasDem 9,05%, PKS 8,18%, Demokrat 7,63%, PAN 6,56%, dan PPP 4,40%.

Partai-partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia, Perindo, Garuda, dan Partai Berkarya gagal mendobrak pintu Senayan dalam upaya pertama. Partai Bulan Bintang dan PKPI pun lagi-lagi terpaksa gigit jari. Praktis pengisi parlemen masih wajah-wajah lama minus Hanura yang terlempar karena tidak cukup meraih suara untuk bertahan.

Partai Koalisi Indonesia Kerja yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mencatatkan perolehan suara mayoritas. Mereka ialah PDIP, Golkar, PKB, NasDem, dan PPP. Rata-rata lembaga survei menyebutkan raihan total suara yang didapat parpol-parpol koalisi tersebut di atas 53%. Bila dikonversikan ke kursi DPR, penguasaan Partai Koalisi Indonesia Kerja mencapai 60%.

Bila hasil itu sejalan dengan yang ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang, demikian pula dengan hasil hitung cepat pilpres yang menunjukkan kemenangan paslon 01, posisi pemerintah bakal semakin kuat. Pemerintahan RI yang menganut sistem presidensial mendapatkan dukungan yang lebih besar dari fraksi-fraksi di DPR ketimbang pada periode sebelumnya di 2014 hingga 2019.

Kerja pemerintah akan semakin mulus. Tinggal tancap gas untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Akan tetapi, tidak lantas fraksi-fraksi koalisi pemerintah meloloskan dan menyokong apa pun kebijakan yang disodorkan pemerintah untuk disetujui. Mereka seyogianya tetap memainkan peran pengawasan secara ketat agar jalannya pemerintahan tidak melenceng dari cita-cita konstitusi.

Di sisi lain, partai-partai koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang berkomposisikan Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN, diharapkan bertaring dalam memainkan peran sebagai oposisi. Dengan raihan suara rata-rata di atas 35%, berdasarkan hasil hitung cepat, koalisi oposisi masih cukup kuat menggugat kebijakan pemerintah bila salah arah. Itu idealnya.

Koalisi partai oposisi perlu menyodorkan kritik konstruktif, bukan menyoal dengan motif menjatuhkan kinerja pemerintah. Saling mengawasi, saling mengoreksi, dan saling memberi saran akan membuat pembangunan Indonesia kian berdaya hasil dengan kesejahteraan yang merata dan keadilan bagi seluruh rakyat. Bukankah ini yang kita cita-citakan bersama?

Dukungan signifikan dari parlemen selama lima tahun ke depan diharapkan mampu menjadikan pemerintahan jauh lebih efektif. Pemerintah bisa bergerak cepat untuk mengambil kebijakan yang berorientasi aspirasi dan kepentingan rakyat tanpa hambatan berarti dari lembaga legislatif.

Fraksi-fraksi pendukung pemerintah hendaknya belajar banyak dari pengalaman selama ini. Jangan sekali-kali di parlemen bertindak melebihi opoisisi, sedangkan kadernya masih tetap dipertahankan di kabinet. Jika itu yang terjadi, berarti menerabas batas-batas kepatutan dalam berpolitik.

Seiring dengan itu, parpol memiliki tugas lain yang tidak kalah berat jika dibandingkan dengan menggenjot kinerja parlemen. Tidak bisa dimungkiri nama partai politik tidak begitu harum di mata rakyat dengan masih banyaknya anggota legislatif yang korupsi. Bersih-bersih di internal parpol mesti terus digalakkan hingga antikorupsi membudaya dan mendarah daging.

Pemilu serentak antara pilpres dan pemilu legislatif disebut berhasil jika menghasilkan pemerintahan efektif. Disebut efektif karena presiden mendapat dukungan kuat dari parlemen.

 

 

 

 



Berita Lainnya