Mengawal Kualitas Pemilu

11/4/2019 05:00

PROSES pemungutan suara Pemilu 2019 tinggal enam hari lagi. Tidak ada jalan lain. Kita mesti mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat menyelenggarakan pemilu serentak pertama di negeri ini dengan kinerja yang terbaik. Mendukung artinya memberi sokongan, dorongan, sekaligus mengingatkan kekurangan dan kelemahan penyelenggaraan yang masih ada.

Sungguh tidak elok jika di hari-hari terakhir menjelang pencoblosan malah narasi-narasi bernada pendelegitimasian KPU yang digembar-gemborkan. Bahwa KPU belum berhasil menyelesaikan sejumlah persoalan, mungkin harus diakui benar. Akan tetapi, kita mesti pagari isu itu sebagai kelemahan di persoalan teknis semata.

Jangan kemudian digoreng, diciptakan tudingan-tudingan yang mengandung informasi tidak benar, lalu dibikin framing seolah-olah KPU sudah disetir dan mudah diintervensi pihak-pihak tertentu. Hal itu sangat tidak sehat dan berbahaya bagi demokrasi karena pada akhirnya akan bertendensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.

Keresahan itu yang kemarin juga disuarakan sejumlah tokoh bangsa dalam wadah Suluh Indonesia saat mendatangi dan memberikan dukungan kepada KPU. Mereka, seperti halnya mayoritas rakyat Indonesia, merasa miris dengan terus beredarnya hoaks-hoaks terkait dengan penyelenggaraan pemilu, khususnya menyangkut profesionalitas KPU sebagai lembaga penyelenggara.

Daftarnya cukup panjang, tetapi mungkin bisa kita ambil dua contoh hoaks terbaru yang bila tak dibendung, amat mungkin dapat menciptakan kecurigaan rakyat terhadap KPU. Pertama hoaks soal server KPU yang sudah di-setting untuk memenangkan salah satu paslon. Isu itu sama dan sebangun dengan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

Berikutnya yang paling anyar ialah hoaks terkait dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 untuk TPS-TPS di luar negeri. KPU sendiri sudah memastikan beredarnya informasi penghitungan sementara pemilu di luar negeri seratus persen hoaks. Betul bahwa pemilu di luar negeri menggunakan metode early voting, sejak 8 April hingga 14 April 2019. Namun, penghitungan suaranya baru dilakukan pada 17 April secara serentak.

Kita sepakat bahwa kualitas penyelenggaraan pemilu, salah satunya berada di tangan KPU. Profesionalitas lembaga tersebut menjadi harga mati. Independensi dan transparansi tidak bisa ditawar-tawar. Itulah satu-satunya cara bagi KPU untuk meraih kepercayaan publik yang sejatinya sangat mahal harganya.

Artinya, meski secara politis KPU butuh dukungan masyarakat untuk meredam hoaks-hoaks yang banyak menyerang mereka, di sisi yang lain KPU pun harus berdaya. Tunjukkan profesionalitas di setiap proses penyelenggaraannya. Lawanlah hoaks bukan hanya dengan mengeluh, melainkan dengan menyempurnakan seluruh proses yang dilalui.

Benahi kekurangan dan kelemahan di sisa waktu yang ada. Misalnya, bereskan proses pengadaan dan distribusi surat suara. Pastikan runtutan jadwal di setiap proses berjalan sesuai yang direncanakan. Jangan lupakan untuk menyiapkan antisipasi segala kemungkinan yang terjadi mengenai hasil pemungutan suara. Terakhir, tunjukkan bahwa semua proses itu senantiasa dilakukan dengan mengedepankan integritas, akseptabilitas, dan akuntabilitas.

Dengan begitu, yakinlah publik akan terus berada di belakang mendukung KPU meskipun deraan dan serangan hoaks terus bermunculan. Tak perlu diminta, rakyat akan memberikan sokongan dan menyerahkan kepercayaan mereka. Syaratnya hanya satu, mereka bisa diyakinkan bahwa lembaga yang mereka sokong telah bekerja sesuai standar profesionalitas, transparansi, dan independensi. Bukan bekerja hanya sesuai argo.

 



Berita Lainnya