Biarkan KPU Unjuk Bukti

06/4/2019 05:05

SEMESTINYA semua pemangku kepentingan dalam pemilu kali ini bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi yang kian mendekati puncak penyelenggaraan. Kontribusi dan sinergi menjadi sebuah kemestian, bukannya malah mendegradasi kinerja dan kredibilitas penyelenggara pemilu yang punya beban superberat.

Penyelenggaraan Pemilu 2019 lebih membutuhkan dukungan semua pihak ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya karena pemilu edisi kali ini merupakan yang terumit. Untuk kali pertama pemilu legislatif dan pemilu presiden dihelat serentak. Butuh kesempurnaan kinerja agar pesta akbar berbiaya sekitar Rp25 triliun itu bisa terselenggara secara paripurna.

Namun, pada kenyataannya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU makin gencar dibombardir hoaks dan fitnah yang sangat sistematis, masif, dan terstruktur. KPU yang mestinya berkonsentrasi menyiapkan setiap tahapan pemilu termasuk logistik, justru diganggu dan dibuat tak nyaman dengan tudingan parsialitas.

Tuduhan-tuduhan itu datang bak gelombang. Teranyar, tersebar berita dusta bahwa server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Tuduhan itu jelas tak masuk akal, sama tak masuk akalnya dengan tuduhan-tuduhan sebelumnya, seperti penemuan tujuh kontainer kertas suara yang sudah dicoblos untuk Jokowi-Amin. Karena itu, amat masuk akal jika kemudian tujuh komisioner KPU kompak mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan fitnah keji tersebut.

KPU melaporkan tiga akun di media sosial yang menyebarkan video berisikan informasi bohong itu. KPU bertindak cepat dan tepat karena setiap tuduhan jahat memang harus direspons secara sigap agar tidak menjadi isu liar yang dapat memicu ketidakpercayaan rakyat.

Seperti hoaks-hoaks sebelumnya, video soal manipulasi server KPU dikreasi dan diviralkan untuk menggiring opini bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 dipenuhi kecurangan. Para pelaku dan dalangnya hendak mengesankan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak profesional dan berpihak.

Tidak cukup dengan melempar hoaks, narasi-narasi bahwa pemilu sarat kecurangan juga terus disemburkan. Narasi terkini ialah ancaman penggunaan people power jika nantinya pemilu terbukti ada kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis.

Fakta-fakta itu menggambarkan bahwa ada pihak yang gigih berupaya mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu secara sistematis. Mereka sepertinya sudah kehilangan akal. Mereka ingin membangun persepsi kalah dalam kompetisi karena dicurangi.

Tentu, upaya-upaya untuk mendelegitimasi penyelenggaraan dan penyelenggara pemilu tidak boleh dibiarkan. Penegak hukum harus tegas menindak. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu mesti benar-benar menjaga kemandirian, imparsialitas, profesionalitas, dan integritas sehingga tak ada celah yang bisa dikapitalisasi untuk mendelegitimasi pemilu.

Tiada satu pun alasan untuk terus mengganggu kinerja penyelenggara pemilu. Mereka butuh memusatkan energi bagi suksesnya pemilu yang semakin mendekati babak akhir pelaksanaan. Apalagi, masih cukup banyak persoalan yang berpotensi mengganggu, seperti kurangnya surat suara dan banyaknya surat suara yang rusak di sejumlah daerah. Soal penjaminan hak pilih warga juga belum sepenuhnya tuntas.

Biarkan KPU konsentrasi menangani beragam persoalan tersisa yang dapat mencoreng pemilu jika tak secepatnya diatasi. Jangan rongrong lagi KPU dengan cara-cara kotor yang jauh dari keadaban demokrasi. Biarkan KPU membuktikan profesionalitasnya.



Berita Lainnya