Kampanye Terbuka Gaungkan Optimisme

27/3/2019 05:00

AJANG pemilihan presiden telah masuk tahapan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka. Model kampanye tersebut memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk lebih leluasa menyosialisasikan program dan mengajak masyarakat memilih mereka. Barangkali karena saking semangatnya, tidak ayal, rambu-rambu pun kerap dilanggar. 

Baru tiga hari kampanye terbuka digelar, Badan Pengawas Pemilu menemukan indikasi pelanggaran di sana-sini. Dari penggunaan fasilitas negara, pengerahan aparatur sipil negara, pelibatan anak-anak dalam kampanye, hingga pemasangan alat peraga kampanye di luar ketentuan. 

Indikasi pelanggaran ada di kedua kubu, baik paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin maupun paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin sampai mengingatkan agar tidak membuat kesalahan pada tiga pekan terakhir kampanye Pemilu 2019. Pasalnya, sanksi terberat pelanggaran aturan kampanye berupa pencoretan nama paslon dari ajang pilpres. 

Pemimpin wajib patuh pada hukum, maka calon pemimpin harus mampu menunjukkan komitmen tersebut. Jangan pula mengikutsertakan organisasi yang sudah dinyatakan terlarang, termasuk simbol-simbolnya, dalam kampanye. Apalagi mengusik ideologi Pancasila yang melindungi keberagaman. 

Di tengah semangat yang kian menggebu untuk memenangi pilpres, pembawaan tiap pasangan calon juga semakin kentara. Di kubu yang satu terus menggaungkan optimisme dengan bermodalkan capaian pembangunan selama hampir lima tahun terakhir. Sebaliknya, kubu lainnya tiada henti mengkritik capaian tersebut sekaligus menggemakan pemismisme bila kebijakan saat ini dilanjutkan. 

Pembawaan yang berbeda seperti itu wajar-wajar saja. Petahana memiliki keunggulan karena bisa memperlihatkan hasil kerja yang nyata. Adapun pihak lawannya hanya bisa mengkritik karena belum punya bukti keberhasilan. Itu hal biasa.

Akan tetapi, ketika narasi dan nuansa kampanye turut menggaungkan tudingan tidak berdasar, hoaks, sampai dengan intimidasi, tentu saja sudah kelewat batas. Kalaupun tidak terbukti ada pelanggaran aturan pemilu, batas etika telah terlanggar. 

Contohnya, betapa gigih Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mencoba menggiring publik ke arah keraguan bahkan tidak percaya terhadap legitimasi suara pemilu. Penjelasan dari pihak penyelenggara pemilu hanya menjadi angin lalu dan narasi delegitimasi pemilu berkali-kali diajukan. 

Tidak sampai di situ. Narasi kampanye yang mengibaratkan ajang pilpres sebagai perang yang mempertaruhkan hidup dan mati bangsa turut memupuk bibit kemarahan. Bila kalah di ajang pilpres, kemarahan pun meledak. Ketika massa tersulut, aturan yang memediasi perselisihan hasil pemilu bisa dengan sengaja diabaikan. Demikian yang terasa dari perumpamaan perang tersebut.

Perlu kita ingatkan lagi kepada publik, siapa pun paslon yang terpilih, kita harus tetap optimistis. Bangsa ini akan terus berkembang menuju negara maju, mandiri, serta berkeadilan dengan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Jangan mudah terprovokasi, tunaikan hak memilih, dan rayakan pesta demokrasi dengan kegembiraan.

Kontestasi Pemilu 2019 tidak boleh meruntuhkan persatuan dan keberagaman. Benar bahwa setiap warga memiliki hak politik, tetapi hak itu tidak boleh mengabaikan kewajiban warga negara untuk merawat keberagaman. Benar bahwa demokrasi itu penting, tetapi persatuan bangsa jauh lebih penting.

Jangan pernah berhenti menggaungkan narasi-narasi optimisme dan pada saat bersamaan harus berani menolak keikutsertaan simbol-simbol organisasi yang dilarang masuk di arena kampanye terbuka.
 



Berita Lainnya