Jayapura Berduka

18/3/2019 05:00

BENCANA alam setiap tahun menghantui Jayapura, Papua. Kali ini banjir bandang dan tanah longsor akibat hujan deras, yang mengguyur wilayah itu lebih dari delapan jam sejak Sabtu (16/3) sore, telah merenggut nyawa lebih dari 60 orang. Jumlah korban meninggal bisa saja terus bertambah.

Duka Jayapura ialah duka seluruh anak negeri ini. Pemerintah daerah setempat diharapkan segera mengevakuasi seluruh korban banjir dan memberikan bantuan kepada ribuan orang yang mengungsi. Pemerintah yang sigap dan bergerak cepat menolong warga yang tertimpa bencana memperlihatkan negara hadir di tengah masyarakat.

Kita memberikan apresiasi kepada personal Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polri, TNI, dan relawan yang bahu-membahu melakukan penanganan darurat, evakuasi, mencarian, dan menyelamatan korban, serta membantu para pengungsi. Masyarakat pun hendaknya membangun solidaritas sosial untuk ikut meringankan penderitaan warga Jayapura.

Hujan deras menyebabkan longsor di Cagar Alam Siklop (Cycloop). Material longsor itu lantas masuk ke sungai memicu banjir bandang menerjang permukiman dan fasilitas umum di Sentani. Ketinggian banjir bandang antara 0,6 meter dan 1,5 meter.

Kerusakan cagar alam Siklop telah lama diketahui sebagai penyebab bencana alam di Jayapura. Kondisi daerah penyangga atau resapan cagar alam pegunung­an Siklop telah lama rusak akibat penebangan hutan. Di beberapa wilayah telah berubah fungsi menjadi perkebunan warga setempat.
Fakta bahwa Jayapura rawan bencana sudah diketahui dari hasil penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial Yogyakarta pada 2015.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi wilayah Kota Jayapura sebagian besar terdiri atas dataran tinggi berupa pegunungan yang terjal dan kawasan pantai yang berteluk-teluk. Ini sangat rawan terhadap bencana alam yang berupa banjir dan tanah longsor.

Banjir yang terjadi di Kota Jayapura, menurut hasil penelitian itu, terutama disebabkan oleh adanya alih fungsi hutan untuk kegiatan pertanian dan permukim­an, pendangkalan dasar sungai karena terjadinya erosi disebabkan penggundulan hutan, penyempitan lebar sungai karena dibangunnya permukiman penduduk dan bangunan tempat usaha di bantaran sungai, serta pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat tidak pada tempatnya.

Kalau daerah datar seperti di Jawa, banjir yang ditakuti ialah apabila ketinggian air semakin me­rangkak naik. Lain halnya yang terjadi di Jayapura, ketakutan pada banjir karena kekuatan terjangannya. Menerjang dari puncak bukit menuju dataran rendah sehingga kekuatan terjangannya dahsyat. Kekuatan terjang banjir itulah yang kini merenggut banyak nyawa.

Harus ada kemauan yang kuat, sangat kuat, untuk mencegah banjir. Semua pihak, mulai pemerintah daerah, masyarakat, kelompok, keluarga, hingga perorangan, berkomitmen mencegah kerusakan hutan dan segera melakukan reboisasi cagar alam Siklop. Jika tidak, bencana terus-menerus datang. Tahun ini saja sudah lima kali terjadi banjir di Jayapura.

Negeri ini susungguhnya inflasi peraturan perundang-undangan terkait konservasi. Ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang kurang ialah konsistensi penegakan hukum dan menjaga lingkungan, termasuk menjaga dan merawat pegunungan Siklop yang setiap tahun rusak sekitar 10 hektare.

Pegunungan Siklop itu ibarat mama yang memberi makan seluruh masyarakat di Jayapura. Sudah terlalu lama Siklop dilukai dan disakiti, tidak dirawat. Saatnya semua pihak peduli dan terlibat menjaga kelestarian pegunungan Siklop agar ia tidak murka dan mengirim banjir dan material longsor yang menyebabkan Jayapura berduka.



Berita Lainnya