ADA adagium lama yang mengatakan bahwa penelitian boleh salah, tetapi tak boleh berbohong, dan kita tiba-tiba diingatkan kembali oleh adagium itu menyusul perbedaan hasil hitung cepat Pemilu Presiden 9 Juli 2014. Hitung cepat empat lembaga, yakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Indonesia Research Centre (IRC), menyatakan pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul atas pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Di sisi lain, hasil hitung cepat delapan lembaga, yakni Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), CSIS Cyrus, Populi Center, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Radio Republik Indonesia, dan Poltracking, menampilkan hal sebaliknya, Jokowi-JK unggul atas Prabowo-Hatta. Tidak hanya mengherankan, perbedaan hasil quick count tersebut sesungguhnya hal aneh. Dengan metode yang sama, penghitungan cepat semestinya juga mencapai hasil serupa.
Kita mengenal hitung cepat sejak Pemilu Presiden 2004. Ketika itu, hasil hitung cepat tidak berbeda dengan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum. Bahkan, hanya beberapa waktu setelah hitung cepat rampung, dideklarasikan bahwa Indonesia punya presiden dan wakil presiden baru, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009, banyak lembaga survei melakukan hitung cepat dengan hasil relatif sama, baik dengan sesama lembaga survei maupun dengan hasil penghitungan suara oleh KPU.
Pada Pemilu Legislatif 9 April 2014, juga banyak lembaga survei melaksanakan hitung cepat dan hasilnya serupa, termasuk dengan hasil penghitungan suara oleh KPU. Maka, menjadi aneh bila pada pilpres 9 Juli lalu ada empat lembaga survei menampilkan hasil berbeda dengan delapan lembaga lainnya. Pasti ada problem yang menyebabkan hasil berbeda itu. Problemnya ialah ada lembaga survei yang salah atau berbohong. Hasil berbeda itu bisa saja disebabkan kesalahan metodologi yang dalam tradisi ilmiah dapat dimaklumi karena bisa diperbaiki.
Yang celaka bila metodologi sengaja dibuat keliru, misalnya mengambil kebanyakan sampel di kantong capres tertentu, dengan tujuan hendak memenangkan capres tersebut karena adanya imbalan. Lebih celaka lagi, bila ternyata hasil hitung cepat sesungguhnya betul, tetapi yang ditampilkan ialah hasil yang berbeda karena hendak memenangkan salah satu kandidat dengan imbalan tertentu. Inilah yang disebut kebohongan ilmiah. Inilah yang disebut prostitusi intelektual. Publik gamang menyaksikan adanya perbedaan hasil hitung cepat.
Publik membutuhkan hasil pasti dan tentu saja kepastian baru bisa diperoleh ketika KPU mengumumkan hasil penghitungan suara pada 22 Juli. Namun, kita tahu hitung cepat merupakan satu bentuk demokrasi yang berfungsi mengontrol hasil resmi pemilu. Dengan begitu, hitung cepat merupakan pertaruhan dalam demokrasi kita. Hasil hitung cepat yang berbeda bisa menghadirkan konsekuensi politik yang buruk bagi bangsa ini.
Kita menyambut baik audit dan investigasi yang dilakukan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia untuk mencari tahu duduk persoalan sesungguhnya. Lebih dari itu, kita ingin menggugah kesadaran lembaga survei yang salah atau berbohong dalam hitung cepat Pilpres 2014 untuk jujur mengakuinya sebagai bentuk pertobatan intelektual.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.