Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBOHONGAN sudah menjadi komoditas politik. Ia diproduksi terus-menerus sebagai cermin kehendak untuk berkuasa yang ditempuh dengan segala cara, termasuk memanipulasi kenyataan dengan kesadaran penuh. Kasus Ratna Sarumpaet ialah dugaan kebohongan yang nyaris sempurna karena menyeret elite yang berkontestasi.
Negara tidak boleh tunduk dan membiarkan kebohongan menyesaki ruang publik. Kebohongan yang diproduksi terus-menerus akan dipercaya sebagai sebuah kebenaran. Karena itu, produsen kebohongan harus dijerat hukum. Hari ini rencananya Ratna Sarumpaet diajukan ke meja hijau.
Kasus Ratna ialah salah satu hoaks yang paling mengguncang di media sosial pada 2018. Memasuki 2019, muncul hoaks yang tidak kalah hebohnya, yaitu tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos. Terbaru ialah kampanye hitam tiga emak di Karawang.
Ratna yang mengaku dirinya pembuat hoaks terbaik ialah seorang aktivis yang juga anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelum Ratna mengakui berbohong pernah dianiaya pada 21 September 2018 padahal dirinya menjalani operasi plastik, sejumlah tokoh politik telanjur memberikan pernyataan yang 'membenarkan' hoaks itu.
Mereka antara lain politikus Partai Gerindra Rachel Maryam, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Bahkan, Prabowo Subianto sempat menggelar jumpa pers pada 2 Oktober 2018 yang mengecam ‘penyiksaan’ yang dilakukan terhadap Ratna itu.
Sementara itu, mereka yang diperiksa kepolisian sebagai saksi antara lain Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan akademisi Rocky Gerung. Ada pula yang sangat yakin bahwa Ratna dianiaya, bahkan mengaku sebagai dokter yang sudah memeriksa lukanya, seperti kicauan Hanum Rais di akun Twitter-nya.
Persidangan Ratna pada hari ini dan selanjutnya bisa dipandang sebagai forum terbaik untuk membela diri. Publik pun diharapkan tetap bijak untuk menganggap Ratna belum bersalah sampai hakim mengetukkan palu. Pada persidangan itulah Ratna hendaknya berbicara jujur atas peristiwa sesungguhnya dan tidak perlu menutup-nutupi keikutsertaan pihak lain dalam memproduksi hoaks.
Kasus Ratna yang fenomenal itu menjadi bukti paling empiris betapa kampanye hitam dengan menggunakan berita bohong dalam kontes politik bukan isapan jempol. Kasus itu pula yang menjadi bukti sejarah mengenai jahatnya kampanye hitam yang digunakan untuk menyerang lawan politik. Karena itu, patut didukung penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu kepada para pelaku kampanye hitam.
Hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam ialah penyakit demokrasi. Siapa pun pelakunya, di mana pun dan kapan pun hal itu dilakukan, ia harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman pun tidak boleh ragu memberikan hukuman kepada pelaku kampanye hitam dan penyebaran hoaks serta ujaran kebencian. Perangkat hukum untuk menindak perbuatan tersebut tersedia dan sangat jelas.
Ratna Sarumpaet ialah contoh nyata menyatunya kebohongan politik dan politik kebohongan yang kini menjangkiti elite politik. Ketika berhadapan dengan hukum, para elite yang semula membelanya kini pada menjauh, sekadar menengok pun tak sempat. Tinggalah Ratna menjalani keseharian dalam kesepian di tahanan.
Pelajaran berharga yang bisa ditarik dari kasus Ratna ialah jangan pernah memanipulasi kenyataan. Akal waras tetap mendahului ujar dan laku sehingga tidak tersesat dalam hamparan hoaks. Mendukung jagoan dalam kontestasi harus tetap terukur dan rasional karena begitu menjadi tersangka langsung dijauhi oleh mereka yang semula membela. Ratna pun sendirian berjuang membela diri dari ancaman 10 tahun penjara.
Kini, giliran Ratna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pelaku hoaks atau kampanye hitam lainnya tinggal menunggu waktu. Bukan hanya hukuman fisik yang bakal didapat. Hukuman sosialnya ialah pada saat ketahuan berbohong, sejak saat itulah seseorang tidak layak dipercaya dan selamanya dicap sebagai pembohong.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved