Politisasi Agama Pembusukan Akal

27/2/2019 05:00

POLITISASI agama di Tanah Air sudah sampai di titik nadirnya. Bukan saja masjid dan rumah ibadah lainnya yang semakin banyak dikotori dengan ceramah hasutan dan fitnah, bahkan Tuhan Yang Maha Esa pun direduksi keagungan-Nya dengan doa yang berisi ancaman jika tidak memenangi kontestasi.

Ancaman itulah yang ditafsir dari doa yang dilantunkan Neno Warisman pada acara Munajat 212 yang berlangsung Kamis (21/2) di Monas, Jakarta. Pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu meminta kemenangan kepada Allah SWT dengan alasan kekhawatiran tidak ada lagi yang menyembah-Nya jika kemenangan tidak diraih.

Hingga sekarang, doa yang viral di media sosial itu telah menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin menilai doa yang disampaikan Neno itu tidak tepat. Disebut tidak tepat karena menyamakan pihak lawan, yakni pasangan calon 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, sebagai kafir kalau diartikan dari doa Perang Badar.

Rangkaian kalimat doa itu memang mengusik segala sikap kepatutan. Kalimat yang diucapkan itu dituding tidak hanya mengkhianati ketulusan dalam berdoa, tapi sekaligus juga berlagak sebagai pengadil yang menjatuhkan vonis bahwa yang berseberangan pilihan ialah kaum yang tidak menyembah Allah SWT. Sebuah sikap ujub dalam soal ibadah.

Memang doa ialah hak setiap orang. Namun, doa meminta kemenangan dengan alasan kekhawatiran tidak ada lagi yang menyembah Tuhan jika kemenangan tidak diraih tak pelak berdampak luas karena dilakukan secara terbuka di ruang publik.

Dampak doa seperti itu tidak dapat dianggap sepele. Ini bukan soal hati yang tersakiti dari masyarakat yang berbeda pilihan. Yang lebih berbahaya ialah gelombang vonis-vonis terkait dengan agama.

Selama ini kita pun sudah melihat bahayanya kampanye hitam. Tidak hanya persekusi, fitnah dari rumah ke rumah, bahkan berbuah penolakan pemakaman hanya karena perbedaan pilihan politik. Politisasi agama dipertontonkan secara masif di ruang publik.

Politisasi agama dalam tahun politik ini semakin gencar sebagai cara cepat mendapatkan dukungan lebih besar dari publik. Politisasi agama pada hakikatnya sebuah pembusukan akal sehat. Pembusukan itulah yang ditangkap lewat fenomena menguatnya radikalisme atas nama agama. Kapitalisasi identitas agama untuk kepentingan politik elektoral harus dicegah.

Kapitalisasi bisa juga berbentuk ceramah hasutan dan fitnah yang kian menjamur dari mimbar keagamaan. Mimbar keagamaan yang mestinya mencerahkan malah membelah umat hanya karena perbedaan pilihan politik. Saatnya mengedepankan semangat kebangsaan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik. Jangan biarkan ujaran kebencian muncul dari mimbar keagamaan.

Kita mengapresiasi pernyataan tegas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ataupun Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla yang melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye maupun menyampaikan aspirasi politik apa pun.

Meski begitu, yang lebih penting ialah kesadaran kita sebagai umat. Kita harus sepenuhnya menyadari bahwa doa maupun ceramah yang sudah memasukkan politik sesungguhnya hanyalah bentuk lain kampanye hitam. Mereka yang mempergunakan agama sebagai alat politik ialah sejatinya penista agama.

Sebab itu, sebagai umat yang benar mencintai agama dan menjaga kesucian rumah ibadah, kita sendiri harus berani menolak kehadiran para pemecah belah yang berkedok peci dan baju gamis ini. Sudah saatnya kita menjadi umat cerdas yang mampu melihat bahwa para pelaku politisasi agama seharusnya menjadi musuh terbesar bagi kita semua.

Jangan sekali-kali membiarkan pembusukan akal sehat meracuni kehidupan bangsa Indonesia termasuk kehidupan beragama. Pelibatan agama dalam politik hendaknya bertujuan mencerahkan sekaligus menuntun agar politik sesuai dengan etika dan ajaran agama.

 



Berita Lainnya