Separuh Hati Menangani Bencana

20/1/2014 00:00
PENANGANAN bencana dan dampaknya di negeri ini ibarat anak sekolahan yang terus belajar, tetapi tak kunjung naik kelas. Upaya penanganan bencana selalu kalah cepat daripada datangnya bencana.

Kegiatan pencegahan bencana, terutama banjir, kalah cepat dengan kegiatan perusakan ekologis yang menjadi biang keladi banjir tersebut. Walhasil, kita acap gagap dan keteteran menghadapi bencana. Padahal, sebagai negara yang sangat rawan bencana, kegagapan harus segera bersalin wujud menjadi kesigapan.

Penyebabnya ialah kehadiran politik kebencanaan yang separuh hati, yang ala kadarnya. Politik kebencanaan separuh hati itu bisa dilihat dari, misalnya, minimnya anggaran penanganan banjir.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah Indonesia pada 2013 menganggarkan U$730 juta. Bandingkan dengan Jepang yang menganggarkan U$8.610 juta pada tahun yang sama.

Padahal, ancaman banjir di Indonesia, baik dari sisi intensitas maupun cakupannya, pasti lebih hebat jika dibandingkan dengan Jepang. Pemerintah kita malah menurunkan anggaran penanggulan banjir untuk 2014 menjadi hanya U$320 juta.

Minimnya anggaran, salah satunya, menyebabkan dari 3.000 daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi prio ritas untuk ditangani, baru 108 DAS yang dibenahi sejak 2009 hingga 2014, Politik kebencanaan yang separuh hati juga terlihat dari minimnya undang-undang atau peraturan daerah.

Saat ini baru 19 provinsi yang memiliki Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk mengontrol daerah mana yang tidak boleh dibangun. Namun, kalaupun sudah ada undang-undang atau aturan, kita khawatir penerapan atau penegakannya loyo.

Bahkan, atas nama peningkatan pendapatan daerah atau malah pendapatan pribadi pejabat, aturan tentang RTRW itu bisa dinegosiasikan. Maka, berdirilah vila, perumahan, apartemen, atau hotel di daerah aliran sungai atau kawasan resapan air.

Politik kebencanaan yang tidak sepenuh hati itu menyebabkan kegiatan penanggulangan banjir selama bertahuntahun tak mampu mengejar kecepatan banjir itu sendiri. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, bencana tahun 2013 meningkat hampir 300% jika dibandingkan dengan tahun 2012.

Politik kebencanaan kita semakin runyam dengan kacaubalaunya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Silang pendapat antara pemerintah pusat, Pemprov DKI dan Pemkot Depok dalam menangani banjir Jakarta menjadi contohnya.

Sejumlah kalangan mengusulkan konsep kolaborasi untuk menggantikan koordinasi. Namun, ibarat kolaborasi berbagai alat musik dalam sebuah orkestra, penanganan bencana tetap memerlukan seorang konduktor.

Banjir, longsor, erupsi gunung berapi yang bertubi-tubi menyambangi negeri ini semestinya menjadi cemeti yang melecut kesadaran negara ini untuk sepenuh hati menangani bencana.

Itu bila bangsa ini tidak mau lagi disebut sebagai anak sekolahan yang terus tinggal kelas dalam menangani bencana.


Berita Lainnya