Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TUMPANG-TINDIH aturan telah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Bukan sekadar bertentangan satu sama lain, tidak sedikit pula peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron dengan regulasi yang lebih tinggi. Banyak pula peraturan diskriminatif yang banyak dikeluarkan pemerintah daerah.
Ketidakharmonisan legislasi ini menjadi penyebab terhambatnya jalan pembangunan. Padahal, aturan dibuat untuk menciptakan kepastian hukum dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional demi kesejahteraan bangsa ini.
Tidak hanya pembangunan ekonomi yang terancam, banyaknya perda diskriminatif patut mendapat perhatian serius. Perda diskriminatif jelas akan mengancam pluralitas masyarakat Indonesia sekaligus mengancam eksistensi negara kesatuan.
Persoalan ini tidak pernah kunjung beres meskipun pemerintahan silih berganti. Akibatnya, secara keseluruhan terdapat 42 ribu aturan yang mencakup undang-undang, peraturan daerah, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan aturan lainnya yang perlu dirampingkan. Dari jumlah tersebut, 3.000 di antaranya peraturan daerah penghambat investasi yang mesti dicabut.
Pemerintah pusat nyaris tidak punya kontrol terhadap perda karena putusan Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2017 menghapus kewenangan menteri dan gubernur untuk membatalkan peraturan daerah kabupaten/kota.
Kini pemerintahan Presiden Joko Widodo menggagas pembentukan lembaga baru yang khusus menangani regulasi. Namanya badan pusat legislasi nasional. Gagasan itu juga disampaikan Jokowi saat debat capres.
Pusat legislasi nasional itu akan menggabungkan seluruh fungsi legislasi di internal pemerintah, baik yang ada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum dan HAM, serta fungsi legislasi yang ada di semua kementerian.
Jika dirasakan surplus lembaga negara, baik kiranya dipertimbangkan untuk memperkuat peran BPHN. Bila perlu, kedudukan badan itu langsung di bawah presiden.
Nantinya badan itu bertugas mengumpulkan dan mendata semua jenis peraturan yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, juga akan menjadi lembaga konsultasi pembentukan peraturan daerah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
Lembaga ini akan menjadi solusi untuk mengatasi lemahnya perancanaan legislasi selama ini yang diakibatkan kecenderungan ego sektoral di kalangan pemerintah, kementerian satu dengan yang lainnya kerap kali tidak terkoneksi dengan baik. Lembaga yang tidak hanya bersifat koordinatif, tetapi juga memiliki kewenangan yang kuat, baik dalam perencanaan, penyiapan draf, pembahasan, maupun pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Jokowi untuk melanjutkan reformasi regulasi ini dalam pemerintahannya mendatang patut untuk disambut baik. Hal itu untuk menghadirkan legislasi yang benar-benar menjadi solusi, bukan membuat komplikasi.
Tentunya, komitmen ini perlu didukung oleh parlemen sebagai mitra eksekutif dalam membuat undang-undang. Lembaga legislatif juga harus berbenah karena selama ini kinerja mereka dalam penyusunan perundang-undangan masih lemah, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved