Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEGALA macam aksi teror tentu dimaksudkan untuk menciutkan nyali, menyempitkan rasa berani. Teror dalam segala bentuk dan motifnya selalu mengandung ancaman yang sengaja ditebar untuk menciptakan rasa takut, rasa waswas. Pun termasuk teror bom yang dikirim ke rumah dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/1).
Yang pertama, bom molotov menyasar kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Tak berselang lama, benda mirip bom pipa yang belakangan telah dikonfirmasikan polisi sebagai bom palsu (fake bomb) ditemukan tergantung di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat.
Langsung dapat kita baca, serangan teror terhadap pimpinan KPK tersebut ialah bagian dari skenario corruptor's fight back
. Inilah salah satu bentuk perlawanan para penjahat rasywah untuk mengendurkan agenda pemberantasan korupsi di negeri ini. Tidak cuma lewat jalan politik, upaya melemahkan KPK dilakukan pula melalui serangan fisik.
Sebetulnya sudah banyak ancaman yang dialamatkan kepada KPK melalui teror kepada penyidik-penyidik mereka. Namun, yang sekarang cukup istimewa karena bukan lagi penyidik yang diserang, melainkan langsung ditujukan ke pimpinan tertinggi lembaga.
Karena itu, publik pun patut menduga teror kali ini amat mungkin berkaitan dengan kasus korupsi yang levelnya juga tidak biasa-biasa saja. Bahkan boleh jadi kasus yang melatarbelakangi teror tersebut punya magnitude
yang tak kalah besar dari korupsi KTP-E atau Bank Century sekalipun.
Akan tetapi, sekeras apa pun teror yang dilancarkan dan sebesar apa pun kasus di belakangnya, apakah membuat Republik ini harus melambatkan lagi langkahnya dalam peperangan melawan korupsi?
Presiden Joko Widodo sudah menjawabnya dengan tegas. Ia mengatakan pemberantasan korupsi tidak akan kendur meskipun dihadapkan dengan berbagai aksi teror. Ia juga langsung memerintahkan kepolisian untuk menangkap dan menindak pelaku aksi teror terhadap komisioner KPK tersebut.
"Ini menyangkut intimidasi terhadap penegak hukum kita sehingga tidak ada toleransi. Kita kejar dan cari pelakunya," tegas Jokowi di Jakarta, Kamis (10/1).
Pernyataan Presiden itu mengisyaratkan negara selalu ada di belakang seluruh elemen bangsa ini, terkhusus KPK sebagai ujung tombak, dalam seluruh upaya pemberantasan korupsi. Perlawanan dan teror akan selalu ada, tetapi nyali kita tak boleh lumpuh, keberanian kita tak boleh sekali pun surut.
Isyarat lain dari Presiden ialah bahwa Polri mesti sigap mengusut dan secepatnya membekuk pelaku teror karena hal itu merupakan bagian dari perlindungan negara di medan peperangan melawan korupsi. Jangan sampai karena perlindungan yang minim, pada akhirnya semangat KPK dan para pejuang antikorupsi mengendur.
Sesungguhnya negara sudah menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban memberantas tindak pidana korupsi, pimpinan KPK mengalami ancaman secara fisik bahkan psikis yang membahayakan raga dan jiwanya.
Ancaman itu tidak saja mengarah kepada pimpinan KPK, tetapi juga terhadap keluarga mereka. Karena itulah, pimpinan KPK dan keluarga mereka diberi perlindungan keamanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2009 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Perlindungan dilakukan Polri.
Bahkan, pimpinan KPK yang telah tidak menjabat pun dapat mengajukan perlindungan keamaan. Hal itu menunjukkan komitmen kuat, sangat kuat, dari negara untuk tidak kendur memerangi korupsi hanya karena teror.
Ingatlah, sekali kita kendur, korupsi bakal kian merajalela dan koruptor semakin lantang bersorak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved