Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan daftar pertanyaan kepada dua pasangan calon presiden/wakil presiden sebelum debat memantik polemik. Tak cuma karena berkaitan dengan prinsip kepantasan, keputusan itu bahkan dijadikan amunisi untuk menyerang lawan.
Daftar pertanyaan yang diberikan seminggu jelang debat pertama pada 17 Januari nanti memang menuai kontroversi. Sebagian kalangan menyebut keputusan itu absurd dan berpotensi menggerus kualitas debat. Membocorkan lebih dulu pertanyaan yang akan diajukan sama saja mengabaikan orisinalitas kemampuan pasangan calon dalam menyikapi setiap tantangan.
Wajar belaka mereka beranggapan seperti itu. Kritik yang mereka lontarkan ialah wujud kepedulian akan menguarnya harapan agar demokrasi kian berisi di Republik ini.
Namun, keputusan KPU tersebut tak asal ditetapkan. Ia dibuat berdasarkan argumentasi kuat, juga agar pilpres lebih berkualitas. Dengan mengetahui lebih dulu materi pertanyaan, pasangan calon bisa menyampaikan ide, gagasan, atau program secara lebih jelas dan rinci. Publik pun akan bisa memberikan penilaian berdasarkan informasi yang utuh, tidak sepotong-potong.
Debat antarpasangan calon ialah bagian dari kampanye. Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu. Artinya, yang dikedepankan ialah penyampaian gagasan, bukan pertunjukan serupa acara kuis atau reality show yang sarat tebak-tebakan.
Pada konteks itu, patut kiranya semua pihak menghormati keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada pasangan calon sebelum debat. Apalagi, bukannya ditetapkan sepihak, keputusan itu dibuat setelah ada kesepakatan dari tim sukses kedua pasangan calon.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, dalam rapat pengambilan keputusan tidak ada tim sukses yang keberatan dengan metode tersebut. Semuanya seia sekata, segendang sepenarian, bahwa untuk segmen pertanyaan terbuka, materi pertanyaan lebih dulu diberikan. Di segmen pertanyaan tertutup ketika kedua pasangan calon saling melempar pertanyaan, materi pertanyaan bersifat rahasia.
Pada konteks itu pula, amat tidak elok jika ada pihak yang kemudian mengapitalisasi keputusan KPU untuk meninggikan posisi dengan merendahkan pihak lain. Belakangan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut pemberian materi pertanyaan debat menguntungkan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kubu Prabowo-Sandi seakan keberatan, juga seolah-olah menempatkan diri sebagai korban dari keputusan KPU. Padahal, seperti yang ditegaskan KPU, mereka sudah sepakat dengan keputusan itu. Bahkan, menurut Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, merekalah yang awalnya meminta agar pertanyaan dibuka sebelum debat.
Demokrasi mengajarkan bagaimana kita berkompetisi secara kesatria. Demokrasi ialah palagan untuk berkontestasi secara bertanggung jawab. Ia bukanlah ajang bagi mereka yang hobi menggunakan segala cara sekalipun harus mengorbankan kejujuran dalam memburu kemenangan.
Lepas dari kekurangan yang mengiringi, keputusan KPU membocorkan materi pertanyaan sebelum debat sudah ditetapkan untuk dijalankan di debat pertama. Jika lantas dirasa tidak pas, masih ada kesempatan bagi pihak yang berkeberatan untuk melakukan evaluasi apakah metode yang sama layak diterapkan di empat debat berikutnya.
Selalu ada waktu dan ruang bagi mereka yang berkompetisi untuk menyampaikan aspirasi. Yang penting, mereka harus menyelaraskan ucapan, sikap, dan perbuatan. Menyitir ucapan Pramono Ubaid Tanthowi; jangan pas rapat senyam-senyum, nggak protes, nggak apa, tapi di luar teriak-teriak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved