Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBENCANAAN nyata di depan mata dan bisa terjadi kapan saja. Belum lama ini duka pilu melanda Lombok dan Palu akibat gempa bumi yang disertai tsunami kemudian likuefaksi. Duka kembali datang bersamaan tsunami melanda pesisir Banten dan Lampung.
Gelombang laut yang melanda pesisir Banten dan Lampung, Sabtu (22/12) malam, dipastikan sebagai tsunami, tetapi sebabnya masih didalami. Dugaan kuat tsunami kali ini akibat runtuhnya sisi tubuh anak Krakatau, bukan karena gempa bumi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada mulanya menyebut air laut naik kencang di pesisir Banten dan Lampung itu sebagai gelombang pasang biasa. Apalagi, saat itu sedang bulan purnama yang menyebabkan permukaan air laut naik. Tak lama berselang BMKG merevisinya dengan menyebut terjadi tsunami yang menerjang beberapa wilayah pantai di Selat Sunda, di antaranya pantai di Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Lampung Selatan. Tsunami lagi-lagi menelan korban jiwa dan memorak-porandakan rumah dan bangunan. Kita berduka untuk itu. Presiden Joko Widodo yang pada saat kejadian berada di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, juga menyampaikan ucapan dukacita.
Presiden langsung memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri Sosial, Panglima TNI, dan jajaran terkait lainnya untuk bersegera menangani sekaligus mendata kerusakan dan korban jiwa yang ditimbulkan. Tindakan Presiden patut diapresiasi karena hal itu memperlihatkan negara hadir setiap rakyat membutuhkan. Jauh lebih penting lagi ialah terus-menerus membangun kesadaran masyarakat akan kebencanaan nyata di depan mata dan bisa terjadi kapan saja.
Mitigasi bencana menjadi kunci kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Sayangnya, harus jujur diakui, mitigasi bencana di Indonesia masih rendah. Kesadaran akan mitigasi bencana selalu muncul setelah bencana datang. Saatnya menjauhkan sikap reaktif, yang dibutuhkan itu sikap antisipatif.
Bencana ialah keniscayaan. Negara superkuasa sekalipun tak berdaya untuk mengontrol alam yang berpotensi memicu bencana. Namun, negara punya otoritas penuh untuk membuat serangkaian kebijakan agar menekan dampak bencana serendah mungkin.
Sebagian kebijakan negara diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana di suatu wilayah. Sebagian lagi diwujudkan dengan pembiasaan setiap orang melalui pendidikan dan pelatihan rutin terhadap risiko bencana.
Kebijakan pembangunan di pesisir pantai surplus, tapi konsistensi pelaksanaannya minus. Baik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil maupun Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai sudah menetapkan batas sempadan pantai 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Fakta di lapangan memperlihatkan terlampau banyak bangunan dibiarkan bebas menjorok ke laut sesuai dengan selera pasar. Mestinya pemerintah daerah membongkar semua bangunan yang melanggar. Terkait dengan pembiasaan setiap orang melalui pendidikan risiko bencana, BNPB ataupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan. Slogan dan ajakan mitigasi bencana bisa ditampilkan di wilayah sekolah agar siswa lebih terpapar oleh ajakan tersebut.
Terus terang, lemahnya pengetahuan masyarakat sangat berpengaruh terhadap banyaknya korban yang tidak selamat. Karena itu, kiranya perlu dilakukan literasi bencana dengan mengangkat kearifan lokal. Wisatawan perlu diberi informasi cara menyelamatkan diri jika ada bencana. Juga, masyarakat perlu diedukasi untuk tidak menyebarkan hoaks seperti bakal terjadi tsunami susulan yang membuat panik.
Bencana itu ibarat maling, tidak tahu kapan ia datang mencuri. Pemilik rumah selalu bersiaga. Kita pun tidak pernah tahu kapan bencana itu datang. Yang dibutuhkan ialah masyarakat waspada sepanjang waktu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved