Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI benar-benar telah mengangkangi negeri ini. Ia mutlak dihadapi dengan cara dan upaya radikal nirkompromi, tetapi celakanya para penegak hukum cenderung masih berbaik hati kepada pelaku korupsi.
Tiada lagi sisi kehidupan di Republik ini yang masih steril dari perilaku korupsi. Ia ibarat rantai besi yang sedemikian kuat membelenggu semua instansi dan lintas profesi. Bahkan, saking parahnya, korupsi dikhawatirkan sedang berproses menjadi tradisi.
Kita yakin, amat yakin, seluruh elemen bangsa, utamanya para pengelola negara, khususnya lagi para penegak hukum, sadar sesadar-sadarnya akan ancaman korupsi. Mereka kerap pula berdiri gagah dan bersuara lantang untuk memerangi korupsi.
Namun, harus kita tegaskan, semua itu masih sebatas retorika. Realitasnya, mereka masih setengah hati dalam upaya memberangus korupsi. Tren perlakuan hukum secara telanjang mempertontonkan betapa baik hatinya mereka kepada pelaku korupsi.
Dalam pemaparannya baru-baru ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan tren vonis pengadilan kepada kepala daerah yang terjerat korupsi hanya menyentuh rata-rata 6 tahun 4 bulan pidana penjara. Vonis tersebut masuk level hukuman sedang, jauh dari maksimal.
Besaran vonis itu pun tak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan tiga hal lainnya, yakni regulasi di UU Tindak Pidana Korupsi, tuntutan jaksa KPK, dan masih kentalnya silang pemahaman di antara hakim soal hukuman yang layak bagi koruptor.
UU Tipikor menjadi biang masalah karena banyak celah yang memungkinkan hakim memvonis ringan koruptor. Soal hukuman minimal bagi pelaku korupsi, misalnya, masih amat ringan, yakni cuma satu tahun.
Setali tiga uang dengan tuntutan jaksa KPK yang masih dalam level sedang. Menurut ICW, dari 84 perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah, hanya 11 yang tuntutannya berat seperti Rita Widyasari yang dituntut 15 tahun dan Nur Alam 18 tahun.
Tak cuma kepada kepala daerah, ketidaktegasan juga tampak terhadap para pelaku korupsi secara umum. Mereka yang nyata-nyata melakukan kejahatan luar biasa hanya diperlakukan secara biasa.
Ketika korupsi sudah berurat berakar seperti sekarang ini, ketegasan dalam penindakan jelas tak bisa ditawar-tawar. Jangan harap koruptor dan calon-calon koruptor takut berbuat korup jika hukuman yang ditimpakan seadanya. Hanya hukuman penjara superberat plus hukuman sosial plus pemiskinan yang bisa membuat mereka jera.
Model penindakan di hilir seperti itu akan kian menjanjikan jika dikolaborasikan dengan optimalisasi pencegahan di hulu. Dalam konteks ini, wacana menaikkan gaji kepala daerah atau negara menanggung pembiayaan partai politik patut dipertimbangkan.
Dengan gaji cukup, setidaknya kepala daerah bisa lebih tahan menghadapi godaan untuk melakukan penyimpangan. Pembiayaan parpol oleh negara ialah salah satu solusi untuk meniadakan politik berbiaya tinggi yang menjadi pemicu korupsi.
Namun, sekali lagi, tanpa penindakan yang luar biasa tegas, semua ikhtiar itu tiada arti. Kepala daerah yang memang serakah tetap saja akan goyah oleh godaan uang haram jika hukuman bagi pelaku korupsi konsisten ringan meski mereka sudah mendapat gaji memuaskan.
Memberikan gaji tinggi kepada kepala daerah di satu sisi, tetapi di sisi lain mengobral hukuman kepada pelaku korupsi, ibarat menggarami lautan. Membiayai partai politik di satu pihak, tetapi di pihak lain para penegak hukum terus berkompromi dengan pelaku korupsi, bak menabur pasir di padang pasir.
Ia hanya akan semakin membebani keuangan negara, tetapi korupsi tetap merajalela. Untuk memutus rantai korupsi di Republik ini, perlu tekad dan kemauan sepenuh hati, tidak bisa lagi separuh hati.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved