Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMENUHAN dan penegakan hak asasi manusia (HAM) sejatinya memiliki spektrum yang sangat luas. Penegakan HAM tidak hanya dilihat dari ranah dan perspektif penindakan. Akan tetapi, itu juga perlu diperhatikan dari sisi pemenuhan terhadap hak perlindungan serta pemajuan rakyat.
Dengan cara pandang itu, siapa pun, dengan menggunakan momen peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia seperti kemarin, tentu boleh saja mengkritik sekaligus mengingatkan penguasa bahwa mereka masih punya utang penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Jelas diperlukan komitmen serta political will yang amat kuat untuk mempercepat penyelesaiannya.
Namun, pada saat yang sama, kita juga mesti bersikap fair bahwa dari perspektif yang lain, ada keberhasilan yang sudah dicatat pemerintah, ada kemajuan yang sudah dicapai dalam hal pemenuhan HAM. Setidaknya, seperti dicatat Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), sudah ada kebijakan pemerintah saat ini yang ditujukan sebagai upaya realisasi progresif perlindungan HAM, baik sipil politik maupun ekonomi, sosial, dan budaya.
Di bidang ekonomi, misalnya, program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait dengan redistribusi tanah melalui tanah objek reforma agraria (TORA) merupakan bentuk dari pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak petani.
Dalam catatan Serikat Petani Indonesia (SPI), redistribusi tanah melalui TORA merupakan bentuk pemenuhan HAM, sama dan sebangun dengan target legalisasi tanah 4,5 juta hektare, redistribusi tanah 12,7 juta hektare melalui program perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah.
Betul bahwa realisasi program masih jauh dari target, tetapi itu tetap dinilai suatu kemajuan yang jauh lebih baik daripada era sebelumnya. Apalagi, hak kelola hutan kini diprioritaskan bagi petani di sekitar hutan dan masyarakat adat.
Juga terkait dengan reformasi agraria, ada kebijakan-kebijakan penyelesaian kasus agraria, termasuk diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang mendapat apresiasi dari Komisi Nasional (Komnas) HAM. Apresiasi yang menyelip di antara sederet kritik Komnas HAM terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu muncul karena memang sesungguhnya persoalan lahan dan distribusinya ialah salah satu poin mendasar ketika kita bicara HAM.
Perlu dicatat bahwa dengan melihat pemenuhan HAM dari sudut pandang yang berbeda, bukan berarti kita boleh melupakan pekerjaan rumah atas isu pelanggaran HAM berat yang belum dapat terselesaikan. Perspektif tak mengubah esensi. Masyarakat tetap harus mengingatkan, mendesak agar kasus-kasus tersebut segera dituntaskan, tidak hanya mengulur-ulur waktu membiarkan sampai kasusnya kedaluwarsa.
Akan tetapi, dalam spektrum yang lebih luas, kita semestinya menyadari bahwa perjuangan menegakkan HAM bukan semata perjuangan menagih penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Perjuangan penegakan HAM sejatinya ialah salah satu jalan untuk mencapai keadilan. Bukan sebatas retorika, melainkan keadilan yang riil di semua bidang.
Karena itu, tak salah bila ada yang mengatakan perjuangan penegakan HAM tak akan pernah selesai karena menegakkan HAM ialah pekerjaan berkelanjutan. Yang sudah bisa dicapai akan baik bila kita beri apresiasi dan kontrol. Untuk yang belum terselesaikan, mari kita dukung pemerintah dalam mengambil langkah penyelesaian sekaligus melindungi seluruh warganya dari potensi pelanggaran HAM.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved