Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
IRONI korupsi di negeri ini telah sampai ke level tertinggi. Penangkapan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada OTT KPK Selasa (27/11) malam hingga kemarin dini hari benar-benar menjungkirkan kewarasan.
OTT itu merupakan bukti dari ucapan Ketua KPK Agus Rahardjo soal kian masifnya korupsi di negeri ini. Baru sehari Agus menyatakan bahwa jika lembaganya punya cukup personel, operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi bisa dilakukan setiap hari. Penangkapan pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu pun menambah daftar OTT yang sepanjang 2018 hingga Oktober ini sudah berlangsung 25 kali.
Pertanyaannya kini, apa yang harus dilakukan dalam perang melawan korupsi kronis macam itu? Menambah kekuatan personel KPK bukan hanya tidak akan pernah mencukupi, melainkan juga bukan satu-satunya solusi.
Meski operasi penangkapan para koruptor mutlak dilakukan, bergantung pada mekanisme itu ibarat menyiramkan api di lahan yang telah terbakar. Kerusakan sudah sedemikian parah, kerugian negara pun telanjur terjadi.
Karena itu, yang tidak kalah penting ialah mematikan titik api korupsi sejak cikalnya. Dalam hal ini nyatanya harus diakui, kita masih lemah.
Salah satu buktinya ialah undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi kita masih jauh dari kesepakatan Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) yang telah kita ratifikasi sejak 2006. UU No 31/2009 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor masih sangat jauh dari konvensi PBB tersebut.
Dari review UNCAC putaran I pada 2010-2015 pun Indonesia baru menyelesaikan delapan dari 32 rekomendasi yang diberikan PBB. Rekomendasi tersebut menyangkut persoalan pemidanaan dan kerja sama internasional.
Dengan gentingnya keadaan, tak salah jika kemudian Agus Rahardjo mendesak adanya peraturan pemerintah pengganti undang-Undang (perppu). Perppu diperlukan mengingat butuh waktu amat lama kalau harus menunggu revisi UU Tipikor.
Perppu itu diharapkan dapat mengakomodasi beberapa kegentingan. Sebut saja soal penindakan korupsi di sektor swasta, penindakan perdagangan pengaruh (trading influence), penambahan kekayaan dengan tidak wajar (illicit enrichment), dan pengembalian aset hasil kejahatan (asset recovery). Kewajiban masyarakat untuk membantu aparat memberantas korupsi juga menjadi keniscayaan.
Selain menjadi payung hukum untuk menindak korupsi dalam wujud yang makin luas, perppu memperkuat sisi pencegahan korupsi. Dengan semakin detailnya kategori kegiatan atau aksi yang masuk tindakan korupsi, itu diharapkan dapat lebih menimbulkan efek jera.
Hal sama pula yang mendasari kegentingan untuk penindakan korupsi di sektor swasta. Adanya peraturan akan semakin jelas meluruskan persepsi mengenai kategori kerugian akibat korupsi.
Persepsi selama ini soal korupsi hanya ketika kerugiannya menyangkut keuangan negara. Padahal, semestinya korupsi juga menyangkut kegiatan yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, dan itu berarti juga menyangkut sektor swasta. Belum lagi data menunjukkan bahwa sepanjang 2004-2017 saja tak kurang dari 183 orang dari swasta ditangkap KPK karena menyuap penyelenggara negara.
Korupsi di sektor swasta secara langsung memang tak merugikan keuangan negara. Namun, akibat perilaku lancung itu tak kalah menyeramkan terhadap perekonomian yang ujung-ujungnya berdampak buruk bagi kehidupan bangsa.
Terlebih lagi, uang yang berputar di sektor swasta berlipat-lipat jika dibandingkan dengan APBN, juga bidang yang menyangkut hajat banyak orang, contohnya perbankan. Karena itu, sudah selayaknya korupsi di sektor swasta mendapat penindakan negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved