Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI salah satu pilar demokrasi di Republik ini, harus diakui peran dan fungsi partai politik masih jauh panggang dari api. Mereka yang semestinya menjadi produsen pemimpin berkualitas dan berintegritas justru kerap memproduksi pejabat-pejabat rakus dan korup.
Postulat bahwa partai politik hanya mencetak politikus yang sibuk memuaskan kepentingan pribadi dan kelompok, bukan negarawan yang gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, terus mendapatkan penegasan hingga sekarang. Begitu banyak elite jebolan partai politik, baik di legislatif maupun eksekutif, yang menjadi pesakitan kasus korupsi. Tidak sedikit pula pengurus, bahkan pucuk pimpinan partai politik, yang kini meringkuk di balik jeruji besi karena korupsi.
Semua itu ialah bukti yang sahih bahwa partai politik masih saja setia di jalan sesat. Implikasinya pun teramat besar terhadap masa depan demokrasi, juga terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, sungguh tepat ketika negara ini punya kemauan dan kepedulian untuk membenahi partai politik.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menawarkan sistem integritas partai politik ialah bagian dari kemauan dan kepedulian itu. Diawali dengan bertandang ke Partai NasDem pada Senin (19/11), mereka melakukan road show ke seluruh parpol untuk menyamakan komitmen dan platform perihal partai yang berintegritas.
KPK dan LIPI menyodorkan empat poin yang mesti dibenahi bersama demi terciptanya parpol yang berintegritas. Poin pertama ialah soal pendanaan parpol yang perlu disertai dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Kemudian sistem rekrutmen pejabat publik melalui parpol. Ada pula masalah kaderisasi yang terstruktur dan berjenjang di parpol, serta pengaturan dan penegakan kode etik.
Substansi kode etik itu harus masuk dan menjadi bagian penting dari Undang-Undang Partai Politik.
Diakui atau tidak, keempat poin tersebut selama ini karut-marut. Pendanaan dan pengelolaan keuangan, misalnya, jauh dari transparan, bahkan sengaja dibiarkan tertutup agar penyimpangan tak terendus.
Demikian pula dengan sistem rekrutmen pejabat publik yang masih akrab dengan fulus. Dengan pola seperti itu, partai politik ialah biang dari mahalnya ongkos politik yang ujung-ujungnya menjadi pemicu korupsi oleh para pejabat publik.
Betul bahwa belakangan sebagian parpol telah berbenah, salah satunya dengan mengedepankan politik tanpa mahar. Kemauan dan tekad mereka untuk menempatkan integritas di posisi tertinggi itu jelas patut kita apresiasi.
Namun, harus kita katakan pula, belum semua parpol yang punya komitmen serupa. Masih banyak yang telanjur nyaman dengan pola-pola lama meski mereka sadar betul bahwa pola-pola itu punya daya rusak luar biasa terhadap demokrasi serta kehidupan bangsa dan negara.
Dalam situasi seperti itu, tawaran sistem integritas dari KPK kepada parpol amatlah pas. Pas, karena sebagai pabrik yang memproduksi para pemimpin, parpol harus bersih. Dengan begitu, rakyat masih boleh berharap bahwa pejabat publik yang dilahirkan parpol tak lagi kotor.
Membuat parpol berintegritas ialah cara yang ampuh untuk mencegah korupsi mulai dari hulu sehingga tidak menjamur di hilir. Ditambah revisi UU tentang Partai Politik yang juga disuarakan KPK demi terciptanya parpol yang memenuhi standar intergritas, upaya untuk memerangi korupsi rasanya tak akan sesulit seperti selama ini.
Sistem integritas parpol yang disodorkan KPK bisa menjadi benteng kukuh untuk mencegah rasywah dan akan menjadi senjata mematikan dalam memberangus korupsi tatkala dikombinasikan secara simultan dengan upaya penindakan. Namun, ia akan sia-sia jika parpol tak sepenuh hati mengadopsi dan menjalankannya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved