Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik tampaknya tidak pernah jemu menggerogoti keuangan negara untuk kepentingan sepihak mereka. Setelah awal tahun ini mendapat kenaikan dana bantuan parpol 10 kali lipat, kali ini mereka merengek meminta dana saksi untuk Pemilu 2019.
Tidak tanggung-tanggung, angka yang diajukan lewat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk dana saksi di Pemilu 2019 mencapai Rp3,9 triliun. Anggaran sebesar itu akan dipakai untuk mengongkosi satu orang saksi tiap parpol di 805.075 tempat pemungutan suara. DPR mengusulkan dana tersebut dikelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Alasan usang pun kembali dilambungkan bahwa tidak semua partai memiliki anggaran cukup untuk menyewa saksi di Pemilu 2019. Karena itu, kata mereka, untuk menjunjung persamaan, kesetaraan, dan keadilan, butuh peran negara untuk membiayai itu sehingga semua parpol mewakilkan saksinya. Baik partai besar maupun kecil, semua ada saksinya di TPS.
Bahkan, parpol berdalih, tanpa uang saksi dari negara menjadi pembenaran parpol untuk melakukan penarikan mahar politik bagi calon anggota legislatif atau kepala daerah. Uang saksi kerap jadi alibi. Partai politik kerap menggunakan nomenklatur ini untuk menghindari tuduhan mahar atau suap politik.
Dari sana jelas tergambar bahwa parpol berupaya menggunakan anggaran negara untuk kepetingan mereka sendiri, yang tidak ada kaitannya dengan kemaslahatan rakyat. Sangatlah tidak bermartabat parpol yang dengan enteng, tanpa merasa malu kepada rakyat dan negara, membebankan kepentingan mereka kepada negara.
Apalagi negara telah hadir lewat Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dari perangkat hingga tempat pemungutan suara dibiayai negara. Dengan begitu, sebaiknya partai politik memercayai lembaga pengawas untuk mengawal jalannya pemilu.
Untuk pengawasan, petugas saksi hingga ke tingkat TPS dari Bawaslu atau yang disebut pengawas lapangan dibiayai negara dan dengan pertanggungjawaban yang jelas. Kehadiran pengawas ini telah mewakili kehadiran negara untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.
Selain itu, usul anggaran untuk pembiayaan saksi partai politik ini tidak memiliki dasar hukum. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibiayai negara ialah hanya untuk pelatihan saksi oleh Bawaslu, tidak ada klausul mengenai dana saksi.
Hal itu disebabkan anggaran negara digunakan untuk kepentingan parpol, bukan kepentingan rakyat dan negara, dengan dasar hukum yang meragukan. Tidak mengherankan jika dianggap rawan penyimpangan, mengingat mekanisme akuntabilitas yang juga tidak jelas dan potensial menjadi tindak pidana korupsi.
Usul dana saksi parpol ini sebenarnya menunjukkan ketidakmandirian parpol. Harusnya parpol memiliki sumber dana sendiri untuk membiayai aktivitas mereka. Sumber keuangan parpol, sesuai dengan ketentuan, ada tiga, yaitu bantuan negara, iuran anggota, dan sumber lain yang sah sesuai dengan hukum. Jadi, selain dari negara, masih ada dua sumber lain.
Parpol semestinya memanfaatkan kader untuk menjadi saksi di TPS. Jika verifikasi keanggotaan parpol selama ini dilakukan dengan benar, seharusnya setiap partai memiliki ribuan kader bahkan belasan ribu di setiap provinsi.
Parpol harus segera berbenah agar sehat dan mandiri, juga supaya tidak terus-menerus menjadi beban negara dan diselimuti politik transaksional. Menolak penggunaan APBN untuk keperluan yang bukan saja tidak jelas urgensinya, dan juga rawan dijadikan bancakan, menjadi pembuktian bahwa parpol memang berpihak kepada rakyat.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved