Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI instrumen untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat, hukum hanya bisa tegak jika ditaati dan dilaksanakan. Namun, di negeri ini, hukum kerap diabaikan dan celakanya sikap abai itu tak jarang pula dipertontonkan penegak hukum.
Contoh termutakhir pengabaian terhadap hukum secara telanjang tampak dalam kasus pembalakan liar untuk hutan tanaman industri sawit oleh PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL). Dalam kasus itu, PT MPL dinyatakan bersalah atas kejahatan hutan dan lingkungan lewat kasasi di Mahkamah Agung pada 2016 dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp16,2 triliun.
Akan tetapi, hingga kini, putusan itu cuma tegas di atas kertas. Meski telah berusia dua tahun, putusan tak juga dilaksanakan. Bahkan, meski Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah empat kali mengirimkan surat permohonan pelaksanaan putusan kasasi MA, eksekusi belum juga dilakukan. Padahal, ia jelas-jelas sudah berkekuatan hukum tetap.
Mematuhi putusan hukum ialah wujud konkret penegakan hukum. Sebaliknya, mengabaikan putusan hukum sama saja dengan merobohkan hukum. Dalam perkara PT MPL, harus tegas kita katakan bahwa telah terjadi pengeroposan terhadap hukum yang ironisnya ikut dilakukan penegak hukum.
Penuntasan kasus PT MPL sebenarnya tak perlu berlarut-larut jika Pengadilan Negeri Pekanbaru patuh dan taat pada hukum. Sebagai eksekutor, semestinya mereka tak perlu menunda-nunda eksekusi putusan kasasi MA. Dalam kasus ini, selayaknya mereka menutup mata dengan kain keadilan tanpa perlu banyak pertimbangan untuk segera melaksanakan putusan yang sudah inkracht van gewijsde itu.
Tiada alasan untuk tidak melaksanakan putusan yang telah inkrah. Pun, dalih PN Pekanbaru bahwa eksekusi belum bisa dilakukan karena masih ada upaya peninjauan kembali atau PK tak bisa diterima. Bukankah UU No 14 Tahun 1985 tentang MA sebagaimana telah diubah dengan UU No 5 Tahun 2004 tegas mengatur bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan?
Tak kunjung mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap seperti dalam kasus PT MPL sama saja menyandera hukum dalam pusaran ketidakpastian. Menunda-nunda eksekusi serupa dengan menyeret hukum ke jurang ketidakadilan sekaligus menjadikan hukum tak punya manfaat bagi masyarakat.
Kita angkat topi untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang begitu gigih melawan para kriminal ekologis dengan menyeret mereka ke meja hijau. Buah perjuangan itu pun tak sia-sia. Setidaknya lebih dari 15 kasus mereka menangi dengan nilai denda mencapai Rp17,6 triliun.
Namun, kerja keras tersebut akan percuma jika tidak ada jaminan kepastian dari penegak hukum dalam penegakan hukum. Setegas dan sekeras apa pun kementerian dalam bersikap tak akan bisa membuat para predator hutan dan lingkungan jera jika penegak hukum tak punya komitmen yang sama.
Kejahatan hutan dan lingkungan ialah kejahatan serius, sangat serius sehingga harus dihadapi dengan amat serius. Mereka, utamanya dari kalangan korporasi, punya sumber dana luar biasa untuk membeli segalanya dan bertingkah semaunya.
Kita tidak menuduh integritas PN Pekanbaru telah dibeli PT MPL. Namun, publik juga patut bertanya, ada apa sebenarnya dengan Anda sehingga tak kunjung memaksa mereka segera membayar denda belasan triliun rupiah kepada negara?
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved