KECURANGAN seolah sudah menjadi kosakata yang akrab saban negeri ini menggelar kontestasi demokrasi. Tidak hanya dalam pemilihan umum kepala daerah dan pemilihan anggota legislatif, gelagat kecurangan juga mulai tercium menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Gelagat itu, misalnya, terkait dengan temuan dugaan adanya surat suara yang berlubang atau robek di bagian gambar capres tertentu di sejumlah daerah. Fakta maraknya kecurangan di sejumlah daerah dalam Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2014, April lalu, juga membuat kekhawatiran bakal terulangnya peristiwa serupa di pilpres menyeruak ke permukaan.
Sebuah kekhawatiran yang amat wajar. Kondisi itu, salah satunya, dipicu jumlah putusan in kracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap) dari kasus pidana pemilu, yang hingga Rabu (25/6) mencapai 223 vonis. Pelanggaran-pelanggaran itu terutama terjadi saat rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan. Rasa was-was juga masuk akal karena Pilpres 2014 hanya diikuti dua pasangan calon. Selisih suara yang sangat tipis amat mungkin terjadi.
Jika langkah lancung itu membuat salah satu pasangan calon kalah, jelas aksi tersebut bukan hanya merusak demokrasi, melainkan juga memicu konflik yang tidak perlu. Karena itu, amat bisa dimaklumi jika anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menawarkan langkah terobosan demi meminimalkan kecurangan pada pilpres.
Usulan itu ialah memangkas sistem rekapitulasi suara berjenjang pada Pilpres 2014. Ia mengusulkan agar petugas langsung menyerahkan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) kepada panitia pemilihan di kabupaten/kota. Pada pileg lalu, rekapitulasi suara dilakukan dari TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga kabupaten/kota.
Argumentasi Nelson masuk akal karena tingkat kecurangan amat mungkin terjadi di level PPK. Kecurangan di TPS sangat minim karena semua proses penghitungan suara serbaterbuka. Akan tetapi, pada saat di PPK, petugas bisa mengubah formulir C-1. Pada pileg lalu, misalnya, sejumlah petugas berlaku curang dengan menghilangkan formulir C-1 yang memuat hasil rekapitulasi suara.
Di Kabupaten Nias Selatan, ada dugaan penggelembungan suara di tingkat PPK kendati rekapitulasi suara di TPS berjalan beres. Namun, kendati usul terobosan tersebut sangat masuk akal, ruang untuk memangkas sistem berjenjang mustahil dilakukan pada pilpres kali ini.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah menggariskan bahwa PPK melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon dalam rapat yang dihadiri saksi pasangan calon dan panwaslu kecamatan. Aturan dalam pasal 141 ayat 2 di UU tersebut dikuatkan pula dalam Pasal 2 poin 2 Peraturan KPU No 27/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu. Itu berarti celah untuk mengubah sistem nyaris tidak ada karena pilpres tinggal 12 hari lagi.
Kendati begitu, spirit untuk menghilangkan kecurangan tidak boleh padam. Jika memang perubahan sistem dan aturan sudah tidak memungkinkan, kita meminta KPU berlaku selektif dalam rekrutmen petugas di tingkat kecamatan. Kita juga berharap para wasit pilpres, baik Panwaslu, Bawaslu, maupun para saksi, memantau jalannya rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga nasional.
Kita tidak ingin penyelenggara, pengawas, petugas, dan peserta pilpres menggadaikan kepentingan besar bangsa ini, yakni demokrasi yang jujur dan adil serta beradab, dengan iming-iming uang lalu bermain curang. Masyarakat juga sudah saatnya peduli dan ikut mengawasi jalannya pilpres agar ada jaminan bahwa kemenangan yang diraih pada pilpres kali ini memang kemenangan bangsa.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.