Selalu Ada untuk Palestina

17/10/2018 05:00

TAK perlu dipertanyakan dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia kepada Palestina. Secara politik, Indonesia ialah penyokong terkuat kedaulatan Palestina, negara yang secara formal telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 15 November 1988, tetapi belum sepenuhnya merdeka karena hingga kini Israel masih 'menjajah' dan menebar kekerasan.

Sejak era Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo saat ini, komitmen dukungan politik itu tak pernah luntur. Indonesia dalam semua kapasitasnya, baik sebagai pemimpin pergerakan Asia-Afrika, anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), maupun anggota PBB, tak pernah absen memperjuangkan mimpi rakyat Palestina menjadi negara yang berdaulat dan merdeka yang sebenar-benarnya.

Dukungan secara politik dan diplomasi tersebut kian menguat setelah Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2019-2020 mendatang. Tidak mau setengah-setengah, Indonesia bahkan berjanji akan menjadi suara Palestina di Dewan Keamanan PBB. Ini harus dicatat, tidak ada negara lain selain Indonesia yang berani mengambil posisi seperti itu di forum-forum internasional.

Janji itu disampaikan Menlu Retno Marsudi beberapa hari lalu dan kembali ditegaskan Presiden Jokowi kepada Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki, Senin (15/10). Al-Maliki datang ke Indonesia dalam rangkaian Solidarity Week for Palestine pada 13-17 Oktober 2018, satu kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta dan Bandung sebagai refleksi dan simbol konsistensi dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Totalitas sokongan Indonesia tidak hanya diberikan lewat jalur politik. Dalam beberapa tahun terakhir sektor ekonomi juga menjadi prioritas kerja sama kedua negara. Jalinan kerja sama itu terutama bertujuan mendorong roda dan produktivitas perekonomian di Palestina. Tujuan lainnya ialah memancing negara lain melakukan kerja sama serupa dengan Palestina.

Sejumlah hal sudah dilakukan, misalnya pemerintah Indonesia telah membebaskan tarif bea masuk atau nol persen terhadap komoditas impor asal Palestina, seperti produk kurma dan zaitun. Lalu, penguatan interaksi bisnis di antara kedua negara, termasuk membentuk Indonesia-Palestina Business Concern. Bahkan dalam pertemuan bilateral Menlu RI dengan Menlu Palestina, kemarin, telah ditandatangani MoU pembentukan forum komisi bilateral untuk lebih mendorong lagi kerja sama kedua negara.

Indonesia juga telah berkontribusi melalui kerja sama pengembangan kapasitas (capacity building) sebesar US$2 juta untuk periode tiga tahun. Dalam hal ini Forum Rektor Indonesia dan Universitas Padjadjaran mengadakan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa Palestina. Sejauh ini, sekitar 2.000 warga Palestina sudah mengikuti program capacity building dari pemerintah Indonesia.

Itu semua hanya contoh kecil dari langkah besar pemerintah Indonesia dalam mengaplikasikan politik luar negeri dengan prinsip bebas aktif terhadap Palestina. Apalagi konstitusi juga menegaskan bahwa Republik ini harus berkontribusi melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dukungan kepada Palestina merupakan bukti bahwa pemerintah melaksanakan amanat konstitusi itu.

Pada sisi yang lain, simpati dan dukungan rakyat Indonesia kepada Palestina tidak akan pernah berkurang karena dibangun atas dasar kemanusiaan. Membela perjuangan Palestina, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial, sejatinya merupakan upaya pembelaan kita terhadap kemanusiaan. Karena itu, ketika pemerintah menyatakan diri 'selalu ada untuk membela Palestina', kita pun mestinya terus berada di belakang membela komitmen tersebut.

 



Berita Lainnya