Tancap Gas Usut Suap Migas

17/1/2014 00:00
PENGUSUTAN kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha  Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menunjukkan arah sesuai dengan yang diinginkan publik. Sejak awal kasus itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), publik memang sudah menduga sogok-menyogok itu tidak cuma melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, tapi juga amat mungkin menyeret pihak-pihak lain, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Kini satu per satu kebenaran dugaan itu pun mulai terbukti. Kemarin, KPK telah menetapkan mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno sebagai tersangka. Penetapan itu memang sudah 'ditunggu-tunggu' masyarakat setelah ditemukannya uang sebesar US$284.862 dan Rp47 juta saat KPK menggeledah ruang kerja Waryono, Agustus 2013. Uang itu terkait dengan kegiatan yang dilakukan SKK Migas.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah ruang kerja serta rumah beberapa politikus Senayan dari Partai Demokrat yang dicurigai ikut menerima kucuran uang dari praktik suap di lembaga pengganti BP Migas tersebut dalam bentuk tunjangan hari raya (THR). Sejumlah dokumen  disita dalam penggeledahan itu.

Kita tentu sambut positif progres pengusutan yang dilakukan KPK sejauh ini. Perkembangan kemarin paling tidak telah menunjukkan sedikit keberanian KPK untuk menguak kasus itu tidak hanya hingga ke akar, tapi juga ke ujung ranting aliran uang kotor tersebut.

Namun, tentu saja gerak KPK tak boleh berhenti sampai di situ. Level keberanian KPK mesti di-upgrade jika tak ingin kasus suap di SKK Migas itu bakal berlarut-larut dan berputar-putar seperti kasus Bank Century atau  Hambalang. Kecepatan penyidikan terhadap orang-orang yang sudah dijadikan tersangka juga harus ditingkatkan bila mereka ingin tancap gas mengusut kasus itu setuntas-tuntasnya.

Waryono boleh jadi bukan satu-satunya pejabat di lingkungan Kementerian ESDM yang terlibat dalam patgulipat suap SKK Migas. Kita patut lega karena KPK melalui juru bicaranya telah menyatakan kasus itu tidak akan berhenti pada penetapan Waryono sebagai tersangka.

Itu artinya KPK kini mengurai jejak-jejak tersangka lain yang bukan tidak mungkin akan menyeret pejabat tertinggi di Kementerian ESDM atau bahkan petinggi-petinggi partai politik yang berada di lingkaran kekuasaan. Pada titik itulah keberanian dan ketajaman KPK akan diuji sekaligus dipertemukan dengan harapan tinggi masyarakat akan penuntasan kasus tersebut.

Kita tidak pernah lelah mengingatkan KPK karena bagaimanapun kasus rasywah di sektor migas itu telah membuat investasi di sektor tersebut terhadang. Investor yang selama ini sudah direpotkan dengan kendala birokrasi yang ruwet dan ketidaksiapan infrastruktur tentu makin kehilangan kepercayaan bila penegakan dan kepastian hukum juga tak memberikan jalan terang.

Amat besar risikonya bila kasus itu dibiarkan terombang-ambing akibat penegak hukum tidak mampu mencerabut akarnya. Masyarakat kian skeptis, investor pun tak berani datang. Karena itu, sekali lagi, kita ingatkan KPK untuk tetap mempertahankan irama dan keberanian mereka dalam menuntaskan kasus ini.


Berita Lainnya