Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KANDIDAT telah ditetapkan, nomor urut pun sudah tersemat. Rangkaian Pemilihan Umum Presiden 2019 memasuki etape utamanya, yakni masa kampanye. Inilah masanya, ketika dua pasang kandidat yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beradu gagasan untuk merebut hati pemilih.
Kampanye yang cerdas menjadi dambaan para pemilih. Dari sisi konten, yakni kampanye yang menyorongkan visi, misi, program, serta rekam jejak kandidat yang darinya rakyat bisa menimbang-nimbang kelayakan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk dipilih.
Politik cerdas perlu terus digemakan. Pasalnya, jika berkaca pada Pilpres 2014, masa kampanye dipenuhi informasi fitnah. Terbitnya tabloid Obor rakyat menjadi penanda keculasan kampanye hitam tersebut.
Bangsa ini sudah muak dengan kampanye yang dipenuhi informasi palsu alias hoaks dan bermuatan ujaran kebencian. Jika dibiarkan, ia bisa menjurus pada kampanye kasar, saling menghancurkan, dan akan membawa publik berakhir dalam keterbelahan.
Kekhawatiran kembali merebaknya hoaks dan segala turunannya itu bukan tanpa alasan. Pada 2014, masa kampanye yang hanya sebulan membuat polarisasi tajam. Untuk pemilu 2019, masa kampanye akan berlangsung hampir tujuh bulan.
Untuk itulah, aturan harus ditegakkan. Tidak hanya berdasarkan rezim hukum pemilu, namun juga norma hukum pidana. Hoaks di ranah media sosial jelang Pemilu 2019 bisa dijerat dengan pasal-asal di luar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Misalnya, melalui pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Pasal 27 dan 28 UU ITE dijelaskan bahwa menyebarkan informasi yang materinya mengarah pada hoaks serta ujaran kebencian bisa dijerat dengan hukuman pidana. Aturan tersebut dapat digunakan aparat penegak hukum dalam menjerat penyebar hoaks.
Kampanye merupakan salah satu sarana pendidikan politik bagi masyarakat yang harus bebas dari fitnah dan ujaran kebencian. Dengan demikian, penegakan hukum harus memastikan bahwa menjaga muruah kampanye perlu ditegaskan dalam hal penindakan agar masyarakat punya acuan yang jelas dalam menggunakan informasi.
Jangan biarkan ujaran kebencian berbau SARA terus diproduksi untuk menjadi senjata mendelegitimasi lawan-lawan politik. Karena, yang dipertaruhkan mahabesar, bukan saja pada iklim kontestasi presiden, melainkan juga pada masa depan bangsa.
Tidak hanya dari sisi konten, kampanye juga harus dilakukan di arena yang benar. Penyampaian gagasan mestinya di panggung-panggung politik, baik yang disediakan penyelanggara pemilu maupun peserta pemilu sendiri. Bukan tempatnya, jika agitasi-agitasi politik kekuasaan dilakukan di mimbar-mimbar rumah ibadah.
Tentunya, tanggung jawab untuk menghadirkan kontestasi pilpres yang cerdas dan bermartabat bukan hanya di pundak penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Seluruh bangsa ini memikul beban yang sama, semua pihak dapat saling menjaga solidaritas dan kebersamaan.
Jangan biarkan fitnah dan ujaran kebencian mengkooptasi rasionalitas kita sebagai pemilih. Hoaks marak karena kepentingan politik mendahului nalar dan akal mengikuti jari.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved