Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum pusat dan daerah telah menetapkan nama-nama calon anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD tingkat kota/kabupaten. Di tingkat pusat, daftar calon tetap tercatat bersih dari para mantan terpidana kasus korupsi, kejahatan seksual anak, ataupun bandar narkoba.
Namun, tidak demikian di DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tiga nama mantan koruptor lolos masuk daftar calon tetap DPD, 12 nama di DPRD provinsi, dan 26 nama di DPRD kabupaten/kota. Total sebanyak 41 bekas koruptor akan ikut memperebutkan kursi legislatif.
Dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan terpidana korupsi mendaftar menjadi caleg, kehadiran nama-nama tersebut sah-sah saja. Justru kini para pemegang hak suara yang dituntut cerdas dalam memilih. Apakah layak seseorang yang pernah melakukan praktik lancung dipercaya untuk mengelola negara?
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan calon anggota DPD, DPR, dan DPRD tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara lima tahun atau lebih. Ada pengecualiannya, mereka boleh maju asalkan secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik tentang catatan kejahatan tersebut.
Tujuan mengumumkan kepada publik tentu agar pemegang hak suara dapat mempertimbangkan pilihannya dengan mengetahui catatan kejahatan caleg. Keputusan berada di tangan pemilih. Akan tetapi, harus diingat bahwa pemilih juga memiliki keterbatasan, terutama dalam hal mendapatkan informasi latar belakang para caleg beserta catatan kriminalitas mereka.
Berdasarkan peraturan KPU, para mantan koruptor dan mantan terpidana kejahatan dengan ancaman lima tahun penjara hanya diwajibkan mengumumkan ke media massa. Itu pun tidak ada persyaratan media massa seperti apa yang bisa dipakai.
Dengan memakai seluruh media massa berskala nasional saja, belum tentu informasi itu sampai kepada semua pemilih. KPU memang menambahkan syarat memasukkan surat keterangan catatan kepolisian yang kemudian diunggah ke sistem informasi data caleg. Sistem itu dapat diakses secara daring oleh umum. Meski begitu, tampaknya KPU lupa, tidak sedikit pemilih yang tidak memiliki akses internet.
KPU telah menepis usul pemberian tanda status mantan terpidana korupsi di surat suara. Alasannya desain surat suara yang akan dipakai sudah diluncurkan. Padahal, surat suara itu belum dicetak sehingga perubahan semestinya masih bisa dilakukan.
Tugas KPU memastikan informasi catatan kejahatan tersampaikan kepada publik, dalam hal ini para pemegang hak suara, tanpa kecuali. Catatan itu harus dipaparkan secara gamblang, yang bahkan tidak cukup hanya dengan memberi penanda di surat suara. Amat layak diterapkan pula usul Badan Pengawas Pemilu agar daftar caleg yang memiliki catatan kejahatan sesuai dengan kategori yang disebut Undang-Undang Pemilu ditempel di tiap TPS.
Upaya KPU menghambat para mantan koruptor, pelaku kejahatan seksual anak, dan bandar narkoba memang kandas oleh putusan Mahkamah Agung. Namun, bukan berarti lantas KPU boleh menyerah. Usul menandai surat suara tidak boleh kalah oleh alasan teknis. Demikian pula dengan tambahan menempel daftar caleg bercatatan kejahatan di tiap TPS, lengkap dengan nama partai mereka.
Bila kemudian pemegang hak suara tetap memilih caleg yang bersangkutan, itu bukan lagi tanggung jawab KPU karena KPU telah menunaikan tugas secara paripurna.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved