Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGAPAN bahwa Indonesia surga bagi koruptor kian menemukan pembenaran. Dari hulu hingga hilir, dari awal hingga akhir, penanganan kasus korupsi begitu kental dengan nuansa kompromistis dari mereka yang semestinya tak boleh sedikit pun berkompromi.
Korupsi sudah lama menjadi predator paling membahayakan bagi kelangsungan hidup negeri ini.
Ibarat kanker, tingkat kegawatan korupsi sudah dalam stadium empat. Ia ganas, amat ganas, dan telah menyebar ke mana-mana.
Korupsi pun kini menjadi suguhan pokok yang mengoyak rasa keadilan rakyat. Tiada hari tanpa berita korupsi. Termutakhir, KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P yang mereka lakukan secara massal.
Fakta itu jelas amat mengkhawatirkan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan, penyikapan terhadap korupsi sebagai kejahatan luar biasa cenderung masih biasa saja. Organ-organ negara yang seharusnya sepenuh hati dalam memerangi korupsi justru bersikap setengah hati.
Mereka kerap lalai, abai, bahkan berkompromi dengan para pelaku korupsi. Banyak contoh betapa penegak hukum lunglai atau melemahkan diri tatkala menangani perkara korupsi. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, peradilan, hingga penghukuman, tak jarang perlakuan istimewa diberikan kepada para pelancung uang negara.
Tak cukup di situ, perlakuan istimewa berlanjut dengan tetap diberikannya gaji, meski hukuman mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Tak tanggung-tanggung, menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah berstatus koruptor masih digaji negara.
Itulah ironi tingkat tinggi bagi upaya pemberantasan korupsi. Amat sulit diterima akal sehat, bagaimana mungkin mereka yang telah merampok uang rakyat, tapi tetap digaji dengan uang rakyat? Bagaimana bisa, ribuan koruptor yang sudah jelas-jelas merugikan negara, tetapi tetap mendapat bayaran dari negara?
Tak cuma merugikan secara finansial, tetap digajinya ribuan PNS yang berstatus koruptor juga semakin meruntuhkan tingkat kepercayaan publik terhadap keseriusan negara dalam memberangus korupsi. Moral dan semangat bangsa untuk melawan korupsi pun kian tergerus.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menggariskan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat bila menjalani hukuman berdasarkan putusan yang telah inkracht karena melakukan tindak pidana jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan.
Artinya, begitu putusan berkekuatan hukum tetap, mereka harus dipecat dan otomatis tak berhak lagi mendapatkan gaji. Sayangnya, ketentuan itu hanya tegas di atas kertas, tetapi melempem dalam implementasi sehingga ribuan PNS koruptor masih tercatat aktif dan tetap menikmati gaji.
Tak terlalu berlebihan kiranya jika kita menyebut bahwa elemen negara terkait selama ini lalai atau bahkan abai dalam masalah itu. Meski terlambat dilakukan, kita menyambut baik gerakan bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, BKN, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Kita juga mendukung keputusan pemerintah memblokir seluruh data PNS yang terlibat tindak pidana korupsi. Ke depan, koordinasi mutlak ditingkatkan lagi. Jaksa eksekutor, misalnya, perlu secepatnya menginformasikan kepada BKN terkait dengan putusan yang sudah inkracht bagi ASN yang bermasalah.
BKN ataupun Badan Kepegawaian Daerah pun wajib proaktif sehingga PNS koruptor bisa selekasnya dipecat begitu ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Untuk bisa memenangi perang melawan korupsi, kita mesti menghadirkan neraka buat para pemangsa uang negara. Bukan malah sebaliknya, koruptor terus kita perlakukan bak di surga. Indonesia bukan surga korupsi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved