Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGAWASI pelaksanaan pemilihan umum bukan perkara mudah. Wilayah yang luas dengan total jumlah pemilih mencapai lebih dari 150 juta orang menjadikan Indonesia salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Itu artinya paling sedikit 150 juta orang di 34 provinsi yang masuk cakupan pengawasan pemilu.
Objek pengawasan semakin luas di era media sosial. Satu orang saja bisa menduplikasi diri menjadi lusinan individu yang direpresentasikan akun-akun media sosial. Belum lagi pengawasan terhadap tingkah polah partai politik. Mereka berupaya mencari celah regulasi untuk menggaet pemilih sebanyak-banyaknya.
Pemilu serentak meliputi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang untuk pertama kalinya digelar pada 2019 membuat pengawasan kian rumit. Bakal ada lima kotak yang diisi tiap pemilih yang menggunakan hak suaranya. Saat dilihat dari sudut pandang itu, cukup wajar bila anggaran yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) naik tiga kali lipat ketimbang di Pemilu 2014. Tidak kurang dari Rp14,2 triliun digelontorkan dari anggaran negara.
Akan tetapi, apakah anggaran tersebut sudah sebanding dengan kualitas pengawasan oleh Bawaslu, itu perkara lain. Pekerjaan rumah yang paling besar bagi Bawaslu ialah menuntaskan perkara-perkara politik uang. Untuk yang skalanya ecek-ecek seperti pemberian bingkisan dan amplop kepada pemilih, Bawaslu cukup responsif. Tidak sedikit kasus yang bisa tuntas hingga tahapan vonis pengadilan. Lain halnya perkara kelas kakap yang melibatkan partai politik dan elite di tingkat pusat. Kasus mahar politik untuk pengusungan bakal calon kepala daerah, anggota legislatif, hingga wakil presiden nyaris selalu mandek hanya sampai pemanggilan saksi.
Bawaslu seperti tidak punya nyali menggunakan kewenangan untuk membongkar kasus mahar politik yang melibatkan partai. Itu pula sebabnya dugaan kasus mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal kandas sebelum sempat diselidiki. Kandas, hanya karena Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, selaku saksi pengungkap praktik mahar tersebut, mangkir setiap kali dipanggil Bawaslu.
Bila mahar itu benar ada, Bawaslu tidak hanya gagal menjalankan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang, tetapi juga tidak mampu menindak ketika praktik haram itu dijalankan. Yang mengherankan, Bawaslu bisa bertindak melampaui tugas mereka ketika merespons pelanggaran peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Pasal 93, salah satu tugas Bawaslu ialah mengawasi pelaksanaan peraturan KPU. Alih-alih melaksanakannya, Bawaslu justru menentang dengan meloloskan tiga bakal calon anggota legislatif yang dicoret KPU karena tidak memenuhi syarat bukan mantan terpidana korupsi. Padahal, syarat itu secara jelas tercantum dalam Peraturan KPU No 20 Tahun 2018.
Undang-Undang Pemilu telah memberikan jalan konstitusional bila Bawaslu tidak setuju dengan peraturan tersebut. Caranya, dengan mengajukan pengujian ke Mahkamah Agung, sesuai yang tertuang dalam Pasal 76, bukan dengan menyokong pelanggaran peraturan KPU.
Ketegasan Bawaslu dalam mengawasi proses pemilu juga lemah. Dalam kasus gerakan #2019 Ganti Presiden, misalnya, ada dugaan pelanggaran undang-undang bila kegiatan tersebut bisa dikategorikan kampanye pemilu. Apalagi salah satu penggagasnya ialah ketua DPP partai politik.
Banyak yang harus dibenahi dalam kinerja Bawaslu. Sesuai dengan arah penguatan lembaga pengawas pemilu, publik menginginkan Bawaslu yang tegas dan kreatif mencegah pelanggaran pemilu. Tanpa nyali dalam pengawasan, Bawaslu hanya macan ompong demokrasi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved