Membendung Samudra Fitnah

20/6/2014 00:00
PEMILIHAN presiden sejatinya menjadi momentum pelajaran demokrasi paling berharga bagi bangsa ini. Sayang di negeri ini momentum itu terus dicederai dengan fitnah. Hari-hari belakangan ini bangsa ini seperti tengah mengarungi samudra fitnah.

Yang paling mutakhir mencuat ialah fitnah berbentuk transkrip pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dalam transkrip yang dimunculkan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf itu seseorang yang disebut sebagai Megawati dituturkan meminta seseorang yang disebut sebagai Basrief untuk tidak membuat calon presiden Joko Widodo terseret oleh kasus Trans-Jakarta.

Transkrip itu merupakan fitnah keji. Jaksa Agung telah membantah adanya pembicaraan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut Faizal sebagai pihak yang memberikan rekaman pun membantah adanya rekaman tersebut. Adanya fitnah dan para penyebarnya yang pantang mundur ialah musuh bangsa.

Mereka layaknya penganut savagisme yang tidak beradab dan menyukai kebodohan. Mereka tidak senang ketika rakyat merasakan kompetisi yang bersih dan jujur. Cara apa pun dihalalkan, termasuk menodai lembaga negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya fitnah ini diusut dan pelakunya mendapat sanksi hukum. Proses hukum pun semestinya tidak hanya dilakukan tim capres yang menjadi korban, tetapi juga oleh Kejaksaan Agung.

Terlebih lembaga negara ini telah dua kali dicederai kampanye hitam. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menjadi korban fitnah akibat penyebaran surat dari Jokowi ke Jaksa Agung tentang permohonan penundaan pengusutan kasus Trans-Jakarta. Surat itu kemudian terbukti palsu. Ada juga kasus tabloid fitnah bernama Obor Rakyat yang sayangnya, meski sudah dilaporkan untuk diproses secara hukum, aparat terkesan lamban mengungkapnya.

Maka, pembiaran terhadap penyebaran fitnah sama halnya dengan membiarkan negara ini dibunuh racun. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah menyeru untuk menyelamatkan negara ini agar tidak menjadi lautan fitnah. Pasalnya, apa yang dipertaruhkan dari pembiaran fitnah ialah mahabesar, bukan saja pada iklim kontestasi presiden, melainkan juga pada masa depan bangsa.

Membiarkan fitnah sama halnya membiarkan rakyat menjadi murid yang salah jalan. Alih-alih memahami demokrasi yang jujur dan bersih, mereka malah termakan dan terbiasa dengan cara-cara kotor kompetisi. Sebagian rakyat masih gagap memilah derasnya informasi, tanpa sadar mereka pun ikut menjadi agen penyebar fitnah.

Kita khawatir cara-cara fitnah, bila terus dibiarkan, akan melekat sebagai jati diri bangsa. Kita bakal dikenal sebagai bangsa tukang fitnah. Alih-alih menjadi negara yang dewasa akan perbedaan dan pandangan politik, kita akan menjadi bangsa pengecut, yang senang menggunakan kebohongan untuk menang. Tidak ada jalan lain kecuali aparat hukum mengusutnya. Bila tidak, samudra fitnah akan menjadi tsunami fitnah yang meluluh lantakkan persatuan, demokrasi, dan jati diri bangsa.





Berita Lainnya