Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPERTI yang sudah diperkirakan sebelumnya, partai-partai politik cenderung mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden yang mereka usung di saat-saat terakhir masa pendaftaran. Seperti biasa, rakyat dipaksa lebih lama mencerna teka-teki perihal pasangan yang mesti mereka pilih nanti.
Aksioma 'kalau bisa diperlambat, kenapa harus dipercepat' rupanya kian menjadi tradisi di jagat perpolitikan kita. Itulah yang marak terjadi di setiap ajang pemilihan kepala daerah atau pilkada. Itu pula yang mewarnai Pilpres 2019 yang rangkaian prosesnya, termasuk tahapan penting berupa pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum, sudah dan tengah berlangsung.
Masa pendaftaran pasangan capres-cawapres untuk pilpres tahun depan telah dibuka sejak 4 Agustus dan berakhir besok. Namun, hingga kemarin atau dua hari sebelum KPU 'tutup warung', belum ada satu pun kandidat yang membeli tiket sebagai peserta.
Boleh jadi, keputusan partai-partai politik anggota koalisi menerapkan politik last minute ialah bagian dari taktik. Mereka sengaja mendaftarkan pasangan capres-cawapres di saat-saat terakhir untuk menyimpan lebih dulu kekuatan demi mengacaukan strategi lawan.
Namun, boleh jadi pula keputusan mendaftarkan capres-cawapres di saat-saat terakhir disebabkan keterpaksaan. Mereka terpaksa melakukan itu karena memang belum punya kandidat cawapres yang pasti, bahkan koalisi pun belum pasti. Kondisi itu tampak jelas di kubu Prabowo Subianto, yang hingga kemarin masih sibuk menyamakan sikap soal siapa yang harus dipilih sebagai cawapres.
Saking dinamisnya, koalisi pendukung Prabowo yang semestinya semakin solid jelang batas akhir pendaftaran justru bertambah kritis. Perang kepentingan menajam di antara partai politik, ancaman pun bertebaran. PKS, misalnya, berkukuh menginginkan cawapres Prabowo sesuai dengan rekomendasi itjima GNPF Ulama. PAN bahkan disebut-sebut akan merapat ke koalisi pendukung Jokowi.
Lepas dari apa pun musababnya, kita tetap menyayangkan langkah koalisi mendaftarkan kandidat mereka di saat-saat akhir masa pendaftaran. Apa pun alasan yang melatari, tak semestinya politik last minute terus dipamerkan di ajang pesta demokrasi.
Betul bahwa langkah itu bukanlah pelanggaran dan sah-saja dilakukan. Namun, sekali lagi, kebiasaan yang terus terulang tersebut sesungguhnya merupakan wujud perampasan terhadap hak rakyat untuk jauh-jauh hari mengetahui kontestan yang bakal berkontestasi.
Mendaftar di saat-saat terakhir juga bisa menyisakan persoalan jika ada persyaratan yang kurang. Sudah terlalu lama rakyat dipaksa menerka-nerka calon pemimpin mereka, termasuk teka-teki siapa cawapres Jokowi yang katanya berinisial M dan cawapres Prabowo yang konon berinisal A.
Sudah terlalu lama para elite mengaduk-aduk perasaan dan emosi rakyat dengan berbagai drama yang ruwet. Karena itu, tak ada lagi dalih yang pantas dijadikan pembenaran bagi kedua pihak untuk tidak segera mendaftarkan kandidat mereka. Batas akhir pendaftaran, besok, harus dipatuhi. Jangan ada lagi niat dan keinginan untuk mengulur waktu dengan memanfaatkan celah dari regulasi yang ada.
Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pilpres menggariskan jika hingga batas waktu berakhir hanya ada satu pasangan yang mendaftarkan, pendaftaran bisa diperpanjang 2 x 7 hari secara bertahap dalam seminggu. Pun, jika sampai batas waktu usai tak satu pun pasangan yang mendaftar.
Di penghujung masa pendaftaran, saatnya rakyat diberi pilihan yang pasti perihal calon-calon pucuk pimpinan negeri ini. Jangan ada lagi waktu yang terbuang sia-sia lantaran masih banyak persoalan yang mesti dihadapi jelang Pilpres 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved