Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI saat publik merasa bosan terus-menerus dijejali berita penangkapan pejabat pemerintahan, politikus, dan kepala daerah karena terkait dengan kasus korupsi, para koruptor justru seperti tak punya rasa bosan berbuat lancung. Beruntung kita punya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tidak pernah bosan menangkapi mereka.
Pekan lalu, KPK membekuk kepala daerah, yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ia ditangkap bersama 11 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus suap untuk proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Zainudin merupakan kepala daerah ke-98 yang ditangani KPK, atau yang ke-20 dalam periode Januari-Juli 2018.
Penangkapan kepala daerah yang berulang itu sekali lagi mengonfirmasikan bahwa saat ini korupsi bagaikan wabah. Ia menular, menjalar, dengan daya belit yang tinggi. Belum padam di sini, sudah berpendar di sana. Belum terbunuh di sini, sudah merajalela di sana. Ibarat rumput liar, korupsi di Republik ini malah subur bertumbuh setelah dibakar.
Nalar publik seperti sedang dipermainkan. Akal sehat kita diombang-ambingkan. Praktik korupsi yang mestinya dibasmi malah banyak diikuti. Suap yang harusnya dihindari justru digandrungi. Jadi, memang betulkah ungkapan yang menyebut bahwa tidak ada seni yang lebih cepat dipelajari suatu pemerintahan daripada seni belajar menguras uang dari saku rakyatnya sendiri?
Kegilaan seperti ini mengingatkan kita pada pernyataan seorang pejabat tinggi negara, beberapa waktu lalu, yang jika dikaitkan dalam konteks pemberantasan korupsi, sangatlah absurd. Pejabat itu, yang kebetulan ialah kakak tersangka Zainudin Hasan, yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan, sempat mengkhawatirkan bila KPK terus-menerus melakukan OTT, kepala daerah dan pejabat negara akan habis.
Sungguh sebuah kekhawatiran yang lucu dan aneh. Pernyataan itu menyiratkan bahwa seolah-olah ia menyarankan KPK agar memaklumi bila ada kepala daerah atau pejabat negara melakukan korupsi yang menurutnya tergolong 'kecil-kecilan'. Ia berdalih KPK ialah lembaga penegakan hukum extraordinary yang mestinya tak mengurusi kasus dugaan korupsi dengan barang bukti bernilai kecil.
Sejatinya, permakluman-permakluman seperti itulah yang berbahaya karena berpotensi membuat pemberantasan korupsi dilakukan tanpa kesungguhan. Hanya setengah hati, setengahnya lagi cuma basa-basi. Respons permisif dari elite seperti itulah yang kian besar menyumbangkan terkikisnya budaya malu yang pada ujungnya membuat masyarakat juga cenderung mudah melupakan pejabat negara yang melakukan korupsi.
Kita juga mestinya tak boleh menegasikan keberadaan pejabat-pejabat dan kepala daerah yang betul-betul bersih dari wabah korupsi. Mereka ada dan nyata di antara wajah buruk pemimpin daerah yang berjiwa korup. Meski kadang redup dari popularitas, banyak di antara mereka yang berhasil mencatatkan prestasi, bukan semata sensasi karena korupsi. Merekalah yang akan membuat Indonesia tak bakal kehabisan pejabat negara dan kepala daerah.
Dengan begitu, kita tak takut kehabisan pejabat dan pemimpin yang korup seperti Zainudin Hasan atau kepala-kepala daerah lain yang sebelumnya ditangkap KPK. Singkirkan saja para koruptor itu karena, yakinlah, negeri ini masih punya stok pemimpin dengan kapasitas yang mumpuni, integritas yang tinggi, dan paling anti dengan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved