Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGANTIAN pejabat ialah hal lumrah. Penggantian itu bahkan menjadi urgen ketika kinerja yang bersangkutan tidak lagi baik.
Mempertahankan mereka sama saja memelihara penyakit sebab bukan saja merugikan satu sendi, melainkan juga dapat menjerumuskan seluruh organisasi. Para pemimpin ataupun staf di bawah mereka tidak akan terpacu berprestasi dan justru teracuni oleh budaya buruk atasan.
Oleh karena itu, bukan soal ketika Pemprov DKI Jakarta merombak jajaran pejabat. Tidak soal pula meski perombakan itu mencakup hingga belasan pejabat.
Namun, menjadi soal ketika perombakan tersebut dilakukan tanpa prosedur benar. Hal itu mengemuka bukan saja dari keluhan beberapa pejabat, melainkan juga dari pengakuan Wakil Gubernur DKI Jakarta sendiri.
Beberapa pejabat mengaku hanya menerima pemberitahuan pencopotan melalui telepon atau aplikasi pesan Whatsapp. Bahkan ada pula yang tidak mendapat pemberitahuan apa pun. Status pencopotan baru diketahui ketika dilarang masuk ke Balai Kota oleh protokoler gubernur.
Yang menggelikan, cacat prosedur itu ditanggapi seperti candaan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Sandi menyebut cara yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan sebagai birokrasi zaman now. Ucapan itu jelas tidak patut karena tidak hanya mencederai wibawa birokrasi, tetapi juga menunjukkan kegagalan pikir tentang pentingnya ketaatan prosedur.
Persoalan prosedur bukan remeh-temeh karena itu merupakan pangkal kinerja yang baik. Prosedur bertahap untuk penempatan aparatur sipil negara (ASN) dibuat agar negara ini benar-benar mendapatkan ASN yang berkualitas, termasuk hal kecakapan, keterampilan, ataupun integritas.
Begitu pula dalam pemberhentian, tahapan prosedur dibuat bukan hanya demi keadilan yang bersangkutan, melainkan juga institusi.
Muncul dugaan hal-hal yang subjektif menjadi alasan pemberhentian. Pembiaran hal subjektif itu jelas berbahaya karena berpotensi mengembalikan budaya KKN dan membuka celah berbagai penyelewengan terkait dengan jabatan.
Prosedur bertahap itu seperti terlihat di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal 24 ayat (1) dalam peraturan itu menyebut 'Sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin, setiap atasan langsung wajib memeriksa terlebih dahulu PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin'. Ayat selanjutnya menjelaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara tertutup dan hasilnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pasal 118 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebut 'Pejabat pimpinan tinggi yang tidak memenuhi kinerja yang dijanjikan dalam waktu satu tahun pada suatu jabatan, diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Ayat selanjutnya berbunyi 'Jika tidak menunjukkan perbaikan kinerja, pejabat yang bersangkutan harus mengikuti seleksi ulang uji kompetensi kembali'.
Memang banyak pihak yang kini membandingkan langkah pencopotan jabatan oleh Gubernur Anies Baswedan dengan yang dahulu dilakukan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat. Basuki yang dikenal cepat bertindak sempat disorot ketika mencopot Wali Kota Jakarta Selatan kala itu.
Meski pencopotan yang dilakukan Basuki banyak diapresiasi karena permasalahan kinerja Wali Kota Jaksel sudah banyak mengemuka di publik, tidak sepantasnya jika pencopotan tidak prosedural menjadi budaya. Terlebih oleh Anies yang selalu menjanjikan kinerja yang lebih baik daripada pendahulunya.
Oleh karena itu, kita mendukung penuh langkah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menelusuri kejanggalan proses pergantian pejabat Pemprov DKI Jakarta. Kejanggalan yang terbukti sudah sepatutnya ditindak untuk mencegah hal tersebut terulang. Penindakan itu juga penting demi menyelamatkan institusi pemerintah dari berbagai celah penyelewengan jabatan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved