Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA parlemen sejatinya merupakan salah satu instrumen paling penting dalam sistem demokrasi. Mereka ada untuk mewakili rakyat, menyuarakan suara publik, sekaligus menjadi penyeimbang dan pengontrol pemerintah.
Dengan posisi penting itu, idealnya, parlemen mesti hadir dengan kapasitas, kualitas, dan integritas di atas rata-rata.
Namun, kita tahu, hingga hari ini parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru kerap menjadi sorotan bukan karena kinerja yang mencorong, melainkan karena citra buruk yang mereka tampilkan.
Lebih banyak sensasi ketimbang prestasi. Itu juga yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR terus-menerus berada di nomor buncit di antara lembaga dan institusi negara lain.
Kalau sekadar perilaku segelintir anggota dewan yang menyebalkan, mungkin publik masih bisa memaklumi selama mereka masih mampu menorehkan hasil nyata dari tugas dan fungsi yang dijalankan.
Akan tetapi, akan menjadi problem akut ketika yang menonjol ialah mental dan perilaku korup dari para anggota DPR. Sudah tak berprestasi, korupsi pula. Sudah berkualitas pas-pasan, integritasnya pun dipertanyakan.
Soal perilaku korup di parlemen ini bukan cuma rumor. Data menunjukkan itu nyata. Tak perlu jauh-jauh menengok ke belakang, selama periode Januari-Maret 2018 saja, KPK telah memproses 60 anggota DPR dan DPRD yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Data lain juga menyebutkan ada 144 anggota DPR dan DPRD yang sampai saat ini diproses hukum KPK.
Buruknya DPR boleh dibilang refleksi dari ketidakbecusan partai politik dalam proses seleksi dan rekrutmen calon. Bagaimanapun, sebagai satu-satunya sumber rekrutmen, parpol ialah penentu baik-buruknya wakil rakyat. Ibaratnya, calon hebat yang didapat dari rekrutmen bagus saja bisa 'rusak' ketika masuk parlemen, apalagi kalau calonnya sudah rusak sejak awal.
Yang sering terjadi, parpol kadang tergopoh-gopoh ketika salah satu kader mereka di parlemen tertangkap karena korupsi dan kemudian, demi citra parpol, bereaksi dengan memecat kader tersebut.
Namun, saat seleksi calon, mereka lupa lagi. Entah apakah karena memang sulit mencari kader yang berkualitas atau karena godaan mahar, sering kali parpol pada akhirnya asal-asalan merekrut calon.
Karena itu, hari-hari ini akan menjadi penentu masa depan parlemen kita. Masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk kepentingan Pemilihan Umum 2019 yang bakal ditutup pada 14 Juli mendatang bakal menjadi pertaruhan apakah partai-partai politik sudah belajar dari 'kegagalan' mereka selama ini atau tidak.
Bersih-tidaknya DPR dari perilaku korup akan ditentukan seberapa bersih dan segar calon-calon politikus yang disodorkan parpol saat pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah 'menuntun' parpol dengan membuat Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 yang meminta parpol membuat pakta integritas antikorupsi dengan para calon yang diajukan.
Jika aturan itu dijalankan serius, kita mungkin bisa berharap wajah parlemen di masa mendatang tak lagi sekusam sekarang. Namun, sebaik-baiknya aturan, kalau parpol lagi-lagi cuma setengah hati menjalankannya, jangan pernah kita bermimpi DPR akan berubah.
Kini, masih ada waktu bagi parpol untuk menelaaah lagi calon-calon yang sudah ada dalam kantong.
Cermati, teliti, dan telusuri lagi jejak mereka agar calon yang lolos seleksi betul-betul sosok bersih dan bermutu. Merekalah yang diharapkan ketika terpilih nanti mampu mencerahkan wajah DPR, bukan malah makin mencorengnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved