Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN aturan baru memang selalu menghadapi tantangan. Meski telah dirancang sematang mungkin, berbagai celah kelemahaan bisa tetap ada saat penerapan.
Namun, tidak jarang pula celah itu lebih disebabkan mental buruk. Ada saja kecurangan dibuat demi memenuhi syarat aturan. Mental buruk itulah yang ditunjukkan banyak orangtua siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019. Demi lolos dalam PPDB yang menggunakan sistem zonasi, mereka pura-pura jadi miskin.
Hal itu disebabkan sistem zonasi memang membuka kuota tertentu bagi siswa tidak mampu. Karena itu, seperti terjadi di Banyumas, Purwokerto, Semarang, dan berbagai daerah lain, tiba-tiba permohonan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) melonjak. Bahkan ada sebuah sekolah yang seluruh pendaftarnya merupakan siswa SKTM.
Menyalahkan celah aturan semata jelas tidak tepat sebab aturan tersebut bertujuan demi keadilan akses pendidikan. Sistem zonasi menjadi cara untuk menanggulangi budaya sekolah favorit yang sudah sangat lama terjadi. Selama ini, sekolah-sekolah favorit menjadi rebutan siswa dari berbagai wilayah. Kemudian dengan syarat seleksi yang lebih kepada nilai, sekolah mengutamakan keunggulan akademis.
Budaya itulah yang lama-kelamaan membuat ironi akses pendidikan. Di suatu wilayah yang memiliki sekolah favorit, banyak pula anak yang lemah akademis bahkan putus sekolah. Anak-anak itu ialah anak-anak yang kalah bersaing dengan para siswa bernilai tinggi yang menyerbu ke daerah mereka.
Ketika anak lokal yang lemah nilai itu tidak memiliki biaya untuk mengakses sekolah di lain wilayah, jadilah mereka benar-benar terbuang. Dalam kondisi itu, sekolah pun hanya melengkapi balada pendidikan. Kukuhnya gedung sekolah bukan cerminan kecerdasan warganya dan tentunya bukan pula wujud pemerataan pendidikan. Sekolah model itu hanyalah istana kesombongan.
Pembiaran budaya ini ialah pembiaran penyakit sebab makin lama juga menimbulkan stigma di antara para pendidik. Tidak sedikit para guru yang bersaing demi mengajar di sekolah favorit. Mereka merasa lebih prestisius tanpa menyadari tugas sejati untuk menjadi pelita di mana pun berada.
Oleh karena itu, tidak dapat diterima nurani dan logika adanya orang-orang yang berkeberatan dengan sistem zonasi. Terlebih para tokoh masyarakat yang hanya mengkritik dengan alasan tertindasnya hak orangtua dalam memilih sekolah. Pandangan seperti itu tak hanya dangkal, tetapi juga pandangan manja.
Aturan zonasi yang diterapkan sejak tahun lalu sesungguhnya punya andil perbaikan yang besar. Sistem zonasi mensyaratkan penerimaan bukan pada nilai, melainkan tempat tinggal. Ada minimal kuota 20% bagi siswa tidak mampu. Setelah itu, barulah pertimbangan soal nilai.
Demi keadilan akses pendidikan, sudah semestinya para orangtua yang curang ditindak tegas. Pihak sekolah harus mengecek kebenaran setiap SKTM dan segera mencabutnya jika terbukti tidak benar. Pencabutan status siswa yang telanjur diterima di sekolah harus dilaksanakan dan hak kursi harus dikembalikan kepada yang berhak.
Hal itu bertujuan menyadarkan para orangtua akan kesalahan mereka dalam mengkhianati semangat pendidikan itu sendiri. Pembiaran pihak sekolah terhadap kecurangan juga merupakan pemufakatan jahat. Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan, juga dinas pendidikan, harus memberi sanksi tegas kepada pengurus sekolah yang lalai dalam menegakkan aturan.
Para pendidik pun semestinya membuang jauh kekhawatiran menurunnya kualitas sekolah jika mengutamakan siswa lokal dan kurang mampu. Pemikiran seperti itu hanya pantas dipunyai para pencundang. Para pendidik sejati ialah mereka yang makin terpacu untuk melahirkan siswa-siswa berprestasi bagaimanapun latar belakangnya.
Tidak hanya itu, kita juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap sekolah yang menerapkan pungutan dalam proses PPDB. Membiarkan, apalagi mengizinkan, pungutan hanya akan semakin melemahkan sistem zonasi dan membuat pemerataan akses pendidikan makin jauh dari sasaran.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved