Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
NARASI menolak politik uang dalam sebuah perhelatan kontestasi demokrasi semestinya tidak setengah-setengah. Kesetiaan terhadap spirit antipolitik uang seharusnya terus dipupuk dengan menjaga jarak dari pragmatisme politik yang hanya berorientasi pada kemenangan dengan cara instan.
Bagi pemilih, konsep untuk bersetia menolak politik uang bisa diwujudkan dengan tidak cukup hanya menolak orang, kelompok, atau partai politik yang menawarkan uang agar memilih mereka. Lebih dari itu, kita juga mesti tolak uang pemberian mereka.
Hal itu perlu ditegaskan karena undang-undang telah jelas mengaturnya. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 187A dengan tegas menyatakan bahwa bukan cuma pemberi uang politik yang bakal kena jerat pidana, melainkan juga penerimanya.
Jika nekat masih mau menerima tawaran politik uang, ancamannya tak tanggung-tanggung, pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, ditambah denda paling sedikit Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar. Sebandingkah itu dengan uang atau nilai barang yang kita dapat?
Tentu saja tidak sebanding. Karena itu, sangat mengejutkan bila masih ada elite politik yang justru dengan terang-terangan menganjurkan masyarakat untuk menerima uang politik jika ada yang menawari mereka. Argumennya uang yang digunakan untuk menyogok atau membeli suara itu sejatinya ialah uang rakyat, dengan begitu sah untuk diterima.
Pernyataan yang tampaknya sepele itu sesungguhnya mengandung makna negatif yang luar biasa. Mau menerima uang politik sama artinya kita memaklumi praktik politik uang. Itu jelas amat tidak sehat dan jika makin terakumulasi, akan mencederai muruah demokrasi. Anjuran itu juga berpotensi menyuburkan pragmatisme politik yang jelas-jelas ingin kita kubur demi menuju demokratisasi yang semakin dewasa.
Namun, yang lebih berbahaya ialah pernyataan atau ajakan tersebut telah menyesatkan dan menjerumuskan rakyat. Disebut menyesatkan karena anjuran itu, secara sadar atau tidak sadar, mengajarkan publik untuk menjadi oportunis tanpa mereka tahu permasalahan sebenarnya.
Dibilang menjerumuskan karena pada akhirnya imbauan 'terima uangnya, tolak orangnya' itu bakal membawa masyarakat ke bibir jurang pidana. Itu terjadi karena sangat mungkin sebagian besar pemilih tidak tahu bahwa ketika menerima uang dari kandidat atau partai politik dengan tujuan membeli suara, artinya mereka telah terjerat ancaman pidana.
Sungguh tak patut bila elite dan pemimpin negeri ini malah menjadi penyesat atau penjerumus rakyatnya sendiri. Tidak selayaknya pula rakyat dibiarkan terbius pragmatisme yang pada akhirnya akan menghancurkan demokrasi.
Atas dasar itu, pernyataan, ajakan, anjuran, maupun imbauan dari siapa pun untuk menerima 'suap' politik tak bisa dibenarkan. Apa pun narasinya, praktik politik uang amat dilarang. Alangkah lebih baik jika imbauan yang dilontarkan ialah 'Laporkan bila ada yang membagikan uang politik'.
Dengan begitu, kita bisa tegas mengatakan tolak orangnya, tolak juga uangnya. Penganjur terima uang politik sesungguhnya sesat pikir.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved