Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMAT (18/5) pekan lalu menjadi hari terakhir Artidjo Alkostar bersidang sekaligus menuntaskan perkaranya sebagai hakim agung. Setelah hampir 18 tahun mengemban amanah--ia dilantik menjadi hakim agung pada akhir 2000--pada Senin (21/5) Artidjo resmi pensiun di usianya yang ke-70 tahun.
Delapan belas tahun tentu bukan waktu yang singkat bagi seseorang untuk tetap bertahan sebagai 'wakil Tuhan' yang berlevel agung di lembaga Mahkamah Agung. Tak banyak yang mampu seperti itu, tapi Artidjo lebih dari itu. Ia tak sekadar bertahan dari sisi cakupan waktu, tapi selama itu pula ia terus memproduksi kebaikan dan nama baik.
Artidjo serupa contoh sebuah teori tentang penegakan hukum yang mesti tegas dan berintegritas. Dalam setiap proses dan keputusan sidang yang ditanganinya, Artidjo seperti ingin membuktikan bahwa di dunia hukum, integritas memang segala-galanya. Ketika integritas sudah melekat, kejujuran dan keberanian pun akan mengikuti. Sebaliknya, segala macam kepalsuan akan berangsur tergusur.
Karena integritasnya pula Artidjo menjadi hakim agung yang paling ditakuti para terdakwa kasus korupsi. Tak pernah pandang bulu. Tidak ada tebang pilih. Hukum di tangan Artidjo tak seperti stereotip hukum di Indonesia yang katanya hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Pisau hukum Artidjo tajam ke segala arah, segala penjuru.
Banyak politikus tersohor terpidana kasus korupsi yang sudah merasakan kerasnya palu Artidjo di persidangan kasasi. Daftarnya panjang, dari Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, hingga OC Kaligis. Alih-alih memperingan vonis, Artidjo justru menjatuhkan hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.
Karena begitu 'menakutkannya' Artidjo, ada seorang terdakwa kasus korupsi sampai mengurungkan niat mengajukan kasasi setelah mengetahui Artidjo menjadi salah satu hakim yang menangani perkaranya. Mereka sangat paham dan tak ada yang berani coba-coba menawarkan suap kepada Artidjo karena pasti bakal ditolak mentah-mentah.
Sejak kemarin, sosok sederhana pelawan arus itu telah purnatugas. Kini ia tak perlu lagi membatasi pergaulan dan menjaga jarak dengan orang-orang yang selama ini ia lakukan demi menjaga muruah dan independensinya sebagai hakim agung. Kini ia pun sudah bisa mencopot tulisan 'Tidak Menerima Tamu yang Beperkara' yang terus ia pasang di depan ruang kerjanya sepanjang pengabdiannya di Mahkamah Agung.
Yang akan rugi ialah Republik ini jika keberanian, kejujuran, dan integritas yang selama ini ditunjukkan Artidjo ikut menghilang seiring dengan kepurnatugasannya. Yang akan menemui kesialan ialah Mahkamah Agung seandainya sikap, sifat, dan perilaku Artidjo sebagai hakim agung tak ada yang meneruskan.
Dengan keteladanannya, Artidjo telah menyemai benih yang amat baik dan bermutu. Tugas negaralah, khususnya Mahkamah Agung, untuk menciptakan ekosistem yang juga baik agar benih baik itu dapat tumbuh dengan sempurna.
Di situlah regenerasi watak bisa direalisasikan. Regenerasi yang tak sekadar menggantikan yang telah pergi, tapi sekaligus mengadopsi semua sifat, pemikiran, dan jejak baik yang telah ditinggalkan. Semoga lahir Artidjo lain di negeri ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved