Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMAJUAN teknologi tidak dapat dihindari, utamanya teknologi informasi. Dengan kecanggihan teknologi, dunia serasa berada dalam genggaman. Hadirnya media sosial menjadi penanda era informasi digital, termasuk di Indonesia dengan 130 juta pengguna hingga Januari 2018.
Namun, kecanggihan teknologi bukan semata-mata berkah bagi peradaban. Ia juga bisa menjadi tantangan yang serius. Tidak cuma soal bagaimana caranya agar tidak tertinggal, upaya agar kecanggihan teknologi tak malah menghadirkan kekacauan pun kian berat untuk ditunaikan.
Dalam hal radikalisme, penelitian Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI) menemukan media sosial mempercepat radikalisasi karena seseorang dapat terpapar pesan radikal dalam frekuensi tinggi.
Sebanyak 85% narapidana terorisme mengaku melakukan aksi teror hanya dalam rentang kurang dari satu tahun setelah terpapar radikalisme melalui media sosial. Sebuah akselerasi yang signifikan jika dibandingkan dengan sebelum populernya media sosial. Pasalnya, terpidana terorisme 2002-2012 rata-rata mulai radikal dalam kurun lima sampai 10 tahun sejak pertama terpapar hingga melakukan aksi terorisme.
Itu artinya keberadaan media sosial jelas memudahkan kelompok teroris dan radikal melakukan propaganda dalam menunjukkan eksistensi, bahkan melakukan rekrutmen anggota baru. Terlalu banyak bukti yang menyebutkan para teroris belajar membuat bom dari media sosial.
Karena keberadaannya jelas meningkatkan interaksi, media sosial bisa membuat simpatisan menjadi mudah mengakses informasi. Komunikasi di antara sel-sel pelaku teror lebih memungkinkan lewat kanal-kanal privat medsos. Penyebaran kontennya pun lebih masif dengan jangkauan lebih besar.
Tidak hanya itu, yang lebih berbahaya yakni dengan masifnya arus informasi akan membuat publik makin permisif dengan konten-konten radikal. Coba lihat medsos di seputar serangan terorisme yang menyasar Mako Brimob Depok, Surabaya, dan Pekanbaru, belakangan ini.
Akun-akun yang tanpa tedeng aling-aling bersimpati pada aksi terorisme bermunculan, yang mungkin saja merupakan kreasi jaringan teroris itu sendiri untuk menggiring opini publik.
Sudah semestinya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng platform media sosial untuk mengambil langkah. Sebanyak 280 akun Telegram, 300 akun Facebook, 250 lebih akun Youtube, dan sekitar 70 akun Twitter telah ditindak.
Negara juga harus tegas kepada para pengelola media sosial untuk tidak memberikan ruang bagi kelompok teror dan radikal memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai saluran informasi radikalisme. Tutup saja jika tidak patuh. Tidak ada toleransi dan kompromi untuk terorisme di negeri ini meskipun dalih kebebasan berpendapat dan privasi informasi selalu digaungkan.
Yang juga tidak kalah genting ialah pembenahan regulasi. Harus ada instrumen yang jelas dalam menangani paham-paham radikal, juga bagaimana membenahi sistem kontrol sosial dengan literasi medsos dan membangun sistem pelaporan yang menggugah partisipasi aktif publik.
Hanya dengan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat, kita bisa mengerem laju radikalisasi melalui media sosial.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved