Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TEPAT hampir setahun lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan pembahasan RUU Antiterorisme harus dipercepat.
Permintaan Presiden itu disampaikan tak lama setelah terjadi peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017.
Namun, apa yang terjadi? Hingga setahun setelah itu, RUU Antiterorisme masih saja mentok.
Di atas kertas, pembahasan RUU untuk menggantikan UU Antiterorisme yang sudah berumur 15 tahun itu tetap menjadi prioritas di parlemen.
Akan tetapi, faktanya boleh dikatakan tak ada progres, mandek, bahkan ada kesan tak dianggap penting untuk secepatnya diselesaikan.
Di satu sisi pemerintah abai, di sisi yang lain DPR lalai.
Parahnya lagi, masyarakat turut lupa untuk terus mengingatkan.
Setiap kali hiruk pikuk pemberitaan tentang aksi terorisme berakhir, kita kembali teralihkan oleh isu-isu politik yang terus menjejali ruang publik.
Terlebih sepanjang setahun terakhir dominasi isu politik memang tak terbantahkan.
Isu terorisme seolah tenggelam dalam ketidaksadaran kita.
Akibatnya fatal, dalam ketidaksadaran kita itu, aksi terorisme kembali menghentak.
Rentetan teror nan biadab menyerang negeri ini. Dari insiden berdarah di Rutan Mako Brimob hingga gempuran bom-bom bunuh diri di Surabaya.
Korban terus berjatuhan ketika aturan yang semestinya bisa untuk menangkal dan menumpas aksi-aksi teror keji itu justru dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian.
Karena itu, kita harus mendukung desakan Presiden yang kemarin mengulang lagi permintaannya agar revisi UU Antiterorisme harus segera dirampungkan meskipun terlambat.
Itu permintaan kedua kali dari Presiden dalam jangka waktu satu tahun.
Sungguh tak elok bila para pembantunya di kabinet dan para anggota dewan yang terhormat di Senayan mengabaikan lagi permintaan itu hanya karena sulit bersepakat dalam beberapa hal.
Tanpa payung hukum yang mumpuni, negara selalu tertinggal beberapa langkah di belakang teroris yang setiap saat terus bermutasi dengan jaringan-jaringan barunya.
Tanpa perangkat hukum antiterorisme yang luar biasa kuat, terutama dalam hal pencegahan, pemberantasan terorisme hanya omong kosong karena aparat baru bisa bertindak setelah aksi teror terjadi dan korban telah berjatuhan.
Bagaimanapun, antisipasi dan deteksi ancaman teror harus dilakukan sangat dini.
Akar terorisme harus dibabat sebelum mereka sempat bertumbuh.
Seperti itulah spirit yang mestinya mendasari UU Antiterorisme yang baru nanti.
Revisi UU Antiterorisme harus menjadikan langkah pencegahan komprehensif sebagai prioritas penanggulangan.
Inti pembaruan undang-undang itu harus pada semangat memperkuat Polri dalam mengambil tindakan pencegahan dini, sambil mengakomodasi pelibatan semua unsur yang terkait, seperti intelijen, TNI, dan BNPT.
Tentunya pelibatan dalam batas-batas tertentu yang mesti disepakati.
Pemutakhiran UU Antiterorisme memang bukan satu-satunya solusi memberangus kejahatan kemanusiaan bernama terorisme dari Bumi Pertiwi.
Namun, setidaknya negara ini akan lebih kuat sekaligus lebih luwes melawan terorisme manakala aturan yang menaunginya tajam dan bertaji.
Kini publik berharap pada pemerintah dan DPR untuk segera bersepakat menyelesaikan semua hambatan dan ganjalan yang membuat pembahasan RUU Antiterorisme mandek.
Demi nyawa-nyawa anak bangsa yang menjadi korban kekejian teroris, atas nama generasi muda yang mesti dijauhkan dari paham dan virus terorisme, tidak bisa tidak, RUU Antiterorisme harus cepat dirampungkan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved