Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI masih lestari meski telah dilabeli kejahatan luar biasa. Jargon perang melawan korupsi pun sudah berkumandang satu dekade lebih. Tidak hanya di ranah eksekutif, korupsi di lembaga legislatif pun tidak kalah suburnya. Bahkan, kerap kali terjadi kolaborasi di antara keduanya.
Kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang dua hari lalu ditahan KPK menjadi ilustrasi empiris bagaimana persekongkolan untuk mengeruk uang rakyat itu terjadi. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) jadi bancakan untuk memperkaya diri segelintir elite.
Padahal, dalam mekanisme penyusunan APBD, lembaga legislatif mestinya keras dan ketat dalam mengawasi postur anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Namun, yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ternyata ikut bekerja sama dengan pihak eksekutif atau pemerintah daerah mencari keuntungan dalam proses pembahasan dan persetujuan.
Dampaknya tentu kepentingan rakyat terpinggirkan. Padahal, rakyatlah yang memberi mereka mandat. Kepala daerah dan anggota DPRD sama-sama dipilih rakyat, tetapi justru mereka melakukan korupsi dan menyengsarakan rakyat.
Mereka seakan tidak pernah memikirkan perut rakyatnya. Hanya membuncitkan perut sendiri dan kroni mereka. Seperti Zumi, baru dua tahun menjabat, baik secara bersama-sama maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan beberapa proyek di APBD Jambi senilai sekitar Rp6 miliar.
Contoh lain suap terhadap kepala daerah untuk pengesahan RAPBD dan penunjukan proyek kepada swasta juga dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ia diduga menerima suap dan melakukan pencucian uang lebih dari Rp6 miliar. Begitu pula Bupati Kebumen Yahya Fuad yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek APBD.
Padahal, upaya pencegahan terus diupayakan. KPK, misalnya, melakukan pendampingan terhadap sejumlah pemda. Hampir semua kepala daerah yang terjerat korupsi sebelumnya telah menandatangani pakta integritas. Pemerintah pusat juga melakukan asistensi lewat Kementerian Dalam Negeri.
Namun, tetap saja proses pengelolaan anggaran, kinerja pejabat, dan pelaksanaan proyek sarat dengan kebijakan koruptif. Seakan kepala daerah dan mitra legislatifnya terus berupaya mencari celah untuk memupuk kekayaan pribadi dan kelompok kecil mereka.
Mahalnya ongkos politik untuk menduduki kursi kepala daerah membuat mereka yang terpilih gampang terpeleset membuat kebijakan koruptif. Akar masalahnya terletak pada rekrutmen oleh parpol, mahalnya biaya politik, dan permisifnya masyarakat pada korupsi.
Parpol masih dipersepsi sebagai lembaga tamak, egoistis, mengutamakan kelompok, dan mementingkan kekuasaan semata. Padahal perannya sangat mulia sebagai pilar demokrasi. Tidak ada demokrasi tanpa politik dan tidak ada politik tanpa partai politik.
Parpol merupakan rahim yang melahirkan pemimpin politik negeri ini. Jabatan politik, baik eksekutif maupun legislatif diambil dari kader parpol. Pengisian jabatan politik itu hanya bisa dilakukan secara bertanggung jawab apabila parpol bebas dari korupsi, jikalau parpol berkomitmen untuk turut berperang melawan korupsi.
Dengan alasan ini pula, upaya untuk mengembalikan proses pemilihan kepala daerah lewat DPRD mestinya dipertimbangkan masak-masak. Bagaimana mungkin kita menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada lembaga yang nyata-nyata terbukti korup? Selain akan membuat demokrasi kita menjadi mundur dari demokrasi langsung ke demokrasi perwakilan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menghasilkan praktik politik dagang sapi dengan nilai transaksi fantastis.
Untuk menghasilkan kepala daerah dan anggota dewan yang bersih, kuncinya berawal di parpol. Parpol harus merekrut orang berintegritas, bukan orang yang punya duit doang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved