Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERAWAN Agus Putranto tengah menjadi pusat perhatian.
Dokter yang juga tentara berpangkat mayor jenderal itu tenar berkat metode 'cuci otak' untuk mencegah dan mengobati penyakit stroke.
Namun, ia kini terancam harus rehat karena sanksi dari organisasi tempatnya bernaung.
Terawan menghadapi hukuman tak ringan yang direkomendasikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam surat yang diteken Ketua MKEK Profesor Prijo Sidipratomo tertanggal 12 Februari 2018, dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran yang berat.
Terawan pun dipecat sementara selama setahun sebagai anggota IDI terhitung sejak 26 Februari 2018.
Izin praktik Kepala RSPAD Gatot Subroto yang juga anggota tim dokter kepresidenan penerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya itu juga dicabut.
MKEK mengklaim tak asal merekomendasi hukuman. Beragam alasan menjadi pertimbangan, termasuk tidak kooperatifnya Terawan dengan menolak hadir di persidangan etik.
Terawan, oleh MKEK, juga dinyatakan terbukti tak berperilaku layaknya seorang dokter yang paham sumpah dokter serta tatanan organisasi.
MKEK memang tak secara gamblang memaparkan kesalahan Terawan.
Yang pasti, menurut mereka, itu termasuk pelanggaran etika murni.
Betul bahwa sanksi itu baru sebatas rekomendasi, belum final, dan masih ada kemungkinan dicabut lagi.
Pemecatan sementara selama setahun dan pencabutan izin praktik bagi Terawan baru akan sah jika diputuskan PB IDI.
Organisasi profesi dokter itu pun akan memberikan kesempatan kepada Terawan untuk membela diri terlebih dulu.
Betul pula bahwa MKEK menekankan sanksi yang direkomendasikan itu semata terkait dengan etik.
Namun, sulit disangkal, yang berkembang di publik ialah anggapan bahwa hukuman buat Terawan tak lepas dari metode 'cuci otak' yang dia temukan dan praktikkan.
Sejak dikembangkan pada 2004, teknik 'cuci otak' atau istilah kerennya digital subtraction angiography (DSA) langsung memantik kontroversi dan perdebatan.
Para penentang Terawan meragukan manfaat dan keamanan metode itu karena belum pernah diuji klinis.
Sebaliknya, ribuan pasien yang pernah berobat termasuk sederet tokoh seperti Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Aburizal Bakrie, dan Prabowo Subianto memuji habis teknik itu.
Mereka menganggap Terawan sebagai dewa penolong, bahkan perantara Tuhan sebagai penyambung nyawa.
Persoalan yang mendera Terawan sebenarnya persoalan pribadi, tetapi kini telah menjadi persoalan publik.
Teramat banyak pihak yang berkepentingan dengan metode 'cuci otak' sehingga tidak semestinya mereka kehilangan harapan lantaran Terawan tak lagi bisa menerapkan temuan besarnya itu untuk menyembuhkan orang.
Betul bahwa MKEK perlu dan harus menegakkan etika kedokteran dengan merekomendasikan hukuman bagi mereka yang dinilai melanggar kode etik.
Namun, alangkah eloknya jika IDI bijak dalam mengambil putusan akhir nanti.
Kesediaan mereka memberikan ruang bagi Terawan untuk membela diri patut diapresiasi sehingga putusan betul-betul adil.
Di lain sisi, kita juga mendorong Terawan untuk bersikap kooperatif.
Yang lebih penting lagi, sudah saatnya kontroversi teknik 'cuci otak' dipungkasi.
Caranya pun hanya satu, yakni dengan melakukan uji klinis terhadap metode itu untuk membuktikan aman-tidaknya ia sebagai metode pengobatan.
Apa pun, objek teknik 'cuci otak' ialah manusia sehingga ia pantang serampangan.
Bangsa ini patut berbangga karena ada dokter yang mampu membuat inovasi luar biasa di bidang medis, seperti halnya Terawan.
Namun, kita akan lebih bangga jika metode 'cuci otak' made in Terawan itu betul-betul sahih secara klinis.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved