KEKHAWATIRAN akan keterlibatan anggota TNI dalam politik praktis di pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun ini ternyata tak mengada-ada. Begitu banyak imbauan dan peringatan dari beragam kalangan, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar TNI-Polri netral, tetapi masih saja ada tentara dan polisi yang mengabaikannya.
Belum lewat sepekan setelah Presiden Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar TNI dan Polri tidak berpihak pada capres-cawapres tertentu, di Jakarta Pusat justru terungkap adanya bintara pembina desa (babinsa) yang mempertontonkan keberpihakan.
Mereka, para babinsa itu, dengan berpakaian dinas lengkap mendatangi rumah-rumah penduduk untuk menyurvei pilihan warga. Bahkan, tanpa tedeng aling-aling mereka mendesak warga untuk menjatuhkan pilihan ke pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Tak cuma di Jakarta, hal serupa dilaporkan juga terjadi di sejumlah daerah lain. Sekretariat Nasional Jokowi, misalnya, mendapat laporan bahwa babinsa di Gunungkidul diinstruksikan untuk mendata, dan mengarahkan warga memilih capres tertentu. Dugaan keberpihakan dilakukan pula oleh anggota Polri. Negeri ini sudah bulat bersepakat menempuh jalur demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Di sinilah supremasi sipil mendapatkan tempat tertinggi dalam kekuasaan, sementara militer kembali ke peran mulia sebagai alat pertahanan dan Polri sebagai ujung tombak keamanan negara.
Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI pun secara gamblang melarang TNI terlibat dalam gelang gang politik praktis. Semangat yang sama digariskan Ketetapan MPR No VII/2000 bahwa TNI wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Aturan-aturan hukum itu dibuat bukan untuk pajangan semata. Ia bukan pula untuk dipikirkan, ditafsirkan, atau diperdebatkan, melainkan untuk dijalankan. Artinya, netralitas TNI dan juga Polri ialah harga mati, sesuatu yang mutlak dipatuhi. Mereka haram memihak, pantang mendukung capres-cawapres mana pun dengan cara apa pun.
Bukan tanpa alasan melarang TNI dan Polri menjadi partisan. Tentara adalah organisasi yang sah untuk menggunakan senjata. Tentara adalah organisasi yang memiliki sumber daya manusia terlatih dengan komando yang tegas. Begitu pula polisi.
Dengan segala kelebihan itulah, TNI-Polri pantang terbelah, terkotak-kotak, lantaran menafikan netralitas dalam politik praktis. Segala kelebihan TNI dan Polri itu mutlak diabdikan untuk negara, bukan untuk yang lain.
Rakyat percaya, secara institusi TNI dan Polri masih netral, masih setia pada jalur reformasi yang mengoreksi mereka agar back to basic. Kita juga tidak ingin kepercayaan itu terkikis karena segelintir tentara dan polisi keluar dari jalur yang telah digariskan.
Namun, di sisi lain, kita khawatir, keberpihakan TNI dan Polri berlangsung masif dan sistematis. Buktinya, keberpihakan politik itu tidak terjadi di satu wilayah dan terjadi pada TNI sekaligus Polri.
Oleh karena itu, agar tidak ada kesan membiarkan, tidak ada pilihan lain bagi pimpinan TNI dan Polri kecuali mengusut tuntas dan menindak tegas anggota mereka yang mendukung capres tertentu. Sebagai Panglima Tertinggi TNI dan pemimpin tertinggi Polri, Presiden pun harus memastikan instruksinya agar TNI-Polri netral sungguh-sungguh dipatuhi.
Membiarkan TNI-Polri memihak capres-cawapres tertentu amat berbahaya bagi pemilu yang demokratis. Membiarkan TNI-Polri yang punya bedil dan pelor ikut bermain di pilpres hanya akan menebar ketakutan. Ujung-ujungnya, pilpres yang semestinya menjadi kegembiraan politik berbalik menjadi sesuatu yang menakutkan.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.