Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SULIT disangkal bahwa Indonesia dalam kondisi darurat, bahkan superdarurat narkoba. Ancaman narkoba terhadap anak bangsa sudah sedemikian mengkhawatirkan sehingga saatnya negara lebih luar biasa lagi berupaya untuk memerangi kejahatan luar biasa itu.
Sederet fakta menunjukkan betapa narkoba telah menjadi ancaman terbesar bagi keberlangsungan bangsa ini. Data menunjukkan, dari tahun ke tahun jumlah pemakai narkoba terus meningkat. Pada 2016 saja, lebih dari 6 juta rakyat Indonesia terjebak kenikmatan mematikan barang laknat itu. Jumlah pengguna narkoba yang harus kehilangan nyawa juga tak sedikit, yakni sekitar 50 orang per hari.
Gelombang penyelundupan berton-berton narkoba dari mancanegara merupakan bukti bahwa serbuan narkoba kian menggila. Betul bahwa aparat berhasil menggagalkan masuknya beberapa ton narkoba, tetapi menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, ratusan ton narkotika lainnya lolos dan meracuni jutaan warga.
Ketika bandar narkoba kian garang menyerang Indonesia, sudah semestinya negeri ini semakin gigih melawan. Tatkala para mafia selalu menemukan cara dan teknologi baru untuk menyelundupkan narkoba, sudah selayaknya negara memberikan kewenangan lebih besar dan senjata lebih canggih kepada penegak hukum.
Pada konteks itulah kita patut mendukung penyegeraan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Harus kita katakan, UU itu tak lagi ampuh untuk memecundangi penjahat narkoba. Ia sudah lemah, padahal para bandar semakin kuat dan nekat.
Ada beberapa poin yang mesti dikuatkan dalam revisi nanti, terutama dalam hal penindakan dan sanksi hukum. Untuk penindakan, inilah waktunya negara memberikan kewenangan, sarana, dan prasarana lebih kepada aparat hukum.
Dalam perang, ketika musuh bertempur dengan rudal, kita tak mungkin meladeninya hanya dengan senapan. Jika itu yang terus terjadi, sudah pasti kita akan selalu menjadi bulan-bulanan para mafia narkoba. Pun dengan sanksi, inilah saatnya negara menghadirkan hukuman yang betul-betul berefek jera.
Keinginan Presiden Joko Widodo agar Kepala BNN yang baru, Irjen Heru Winarko, menerapkan budaya kerja Komisi Pemberantasan Korupsi di BNN layak diamini. Namun, budaya saja tak akan cukup jika keistimewaan KPK tak diadopsi pula, salah satunya soal kewenangan penyadapan.
Betul bahwa BNN sudah berwenang menyadap, tetapi dengan syarat ada izin tertulis dari ketua pengadilan. Benar pula bahwa UU Narkotika telah memberikan kewenangan bagi penyidik BNN untuk melakukan penyadapan tanpa izin tertulis ketua pengadilan negeri lebih dulu jika dalam keadaan mendesak. Namun, kewenangan itu hanya berlaku 1x24 jam, tak dijelaskan jua keadaan mendesak seperti apa yang dimaksud.
Penyelundupan dan perdagangan narkoba banyak dilakukan dengan telepon. Para narapidana pun tetap mengendalikan bisnis haram itu dari balik bui, juga dengan telepon. Jadi, amatlah relevan keinginan BNN agar diberi keleluasaan menyadap mereka. Tentu, harus ada pengawasan ketat agar kewenangan itu nantinya tak digunakan serampangan.
Menindak lebih dini para bandar dan pengedar ialah bagian penting dari pencegahan agar narkoba tak semakin merajalela. Ia bisa menjadi pembuka kemenangan, apalagi jika seluruh aparat dari hulu hingga hilir mengedepankan komitmen dan integritas dalam memberantas narkoba. Perang melawan narkoba telah menjadi perang besar yang butuh upaya paripurna untuk memenanginya.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved