KEBEBASAN memeluk agama dan beribadat menurut agama serta kepercayaan masing-masing merupakan hak paling hakiki yang dijamin konstitusi. Namun, hak asasi yang telah menjadi bagian dari prinsip universal itu belum juga dapat diimplementasikan sepenuhnya dan sebaik-baiknya.Dalam perkembangan terkini, kita menyaksikan betapa intoleransi masih menjadi persoalan teramat serius yang belum juga tuntas. Pada pekan-pekan terakhir ini, dari Yogyakarta dilaporkan berbagai aksi diskriminatif bahkan ancaman serius terus berlangsung terhadap warga negara yang tengah menjalankan hak dasar dalam peri kehidupan.
Dilaporkan, pada Mei lalu, terjadi dua kali kekerasan atas nama agama. Pertama, dialami Ketua Forum Lintas Iman di Kabupaten Gunungkidul, yang juga Sekretaris Pengurus Wilayah Ansor DIY Aminuddin Aziz. Ia dianiaya dan mendapat ancaman akan dibunuh oleh suatu organisasi masyarakat pada Jumat (2/5).Kedua, kekerasan atas nama agama juga terjadi di Perum STIE YKPN, Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Insiden menimpa jemaat umat kristiani Santo Fransicus Agung Gereja Banteng, Kamis (29/5) malam, saat jemaat dibubarkan sekelompok ormas. Insiden itu mengakibatkan beberapa jemaat luka-luka dan rumah yang digunakan untuk ibadah rusak berantakan.
Lalu, pada Minggu (1/6), massa menyerang dan membubarkan jemaat yang tengah beribadah di sebuah rumah yang disegel Pemerintah Kabupaten Sleman.Kita untuk kesekian kalinya mengungkapkan kesedihan dan keprihatinan atas aksi-aksi yang tidak mengindahkan toleransi tersebut. Yang lebih menyedihkan dan memprihatinkan, aksi-aksi melanggar hak asasi dan melanggar hukum tersebut seperti terus dibiarkan aparat keamanan.Tidak kurang dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga telah mengungkapkan kekecewaan soal minimnya peran aparat keamanan. Itu semua terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari aparat keamanan, kata Sultan di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Wajar bila Sultan bereaksi keras. Yogyakarta selama ini kita kenal sebagai Kota Pelajar yang plural. Banyak pelajar atau mahasiswa dari berbagai wilayah, suku, budaya, dan agama datang menuntut ilmu di sana. Indahnya warna-warni budaya dan agama mendadak dirobek-robek.Oleh karena itu, kita sepenuhnya mendukung Sultan agar kekerasan di Yogyakarta itu tidak lagi didialogkan dan didiskusikan. Yang ditunggu sekarang ialah tindakan tegas dari aparat keamanan terhadap para pelanggar hukum dan hak asasi. Mereka yang berlaku intoleran atas nama agama sesungguhnya ialah para pembajak agama.
Di luar Yogyakarta, perilaku intoleran terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Senin, (2/6), misalnya, 16 orang perwakilan dari Badan Kerja Sama Antar-Gereja Cianjur, Jabar, mengadukan pelanggaran kebebasan beragama yang dilakukan Pemkab Cianjur, ke Komnas HAM.Kita untuk kesekian kalinya menyeru kepada pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan jaminan negara terhadap seluruh warga bangsa terkait dengan kebebasan beragama dan beribadat. Hak asasi paling dasar yang sudah menjadi keniscayaan dalam konstitusi itu tidak boleh lagi ditawar. Pelanggaran atas hal itu termasuk pelanggaran HAM berat.
Kita juga mendesak kepada siapa pun yang kelak terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk sungguh-sungguh mengimplementasikan amanat konstitusi tersebut. Pemerintahan mendatang jangan meniru pemerintahan saat ini yang acap absen dalam mengurus keberagaman. Pemerintahan mendatang tidak boleh menoleransi secuil pun perilaku intoleran.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.